PLN “Berdarah” Gara-Gara Kontrak Take or Pay? Said Iqbal Desak Bahlil Bongkar Ulang Skema IPP

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com— Staf Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, melontarkan kritik keras terhadap skema kontrak take or pay dalam bisnis kelistrikan di tubuh PT PLN (Persero). Menurutnya, klausul tersebut membuat PLN berada dalam posisi bisnis yang tidak seimbang dan berpotensi terus mengalami “bleeding” keuangan.

Iqbal mengungkapkan, salah satu masalah mendasar dalam kontrak listrik antara PLN dan perusahaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) adalah kewajiban pembayaran meski listrik yang diproduksi tidak digunakan.

“Dipakai atau tidak dipakai, PLN tetap harus bayar. Ini kan nggak imbang bisnisnya seperti itu,” tegas Iqbal, Rabu (1/7/2026).

Skema take or pay sendiri selama ini menjadi bagian dari kontrak jual beli listrik yang disusun dalam kerangka Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), yang berada di bawah kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan Dewan Energi Nasional.

Tak hanya itu, Iqbal juga menyoroti mekanisme pembayaran listrik swasta yang masih menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat. Menurutnya, skema ini membuat PLN semakin tertekan ketika nilai tukar rupiah melemah.

“Kalau dolar menguat terhadap rupiah, makin bleeding PLN. Ini yang harus kita evaluasi,” katanya.

Iqbal menyebut persoalan ini telah dibahas bersama Dony Oskaria. Bahkan, ia memastikan akan segera meminta pertemuan dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mendiskusikan revisi kontrak tersebut.

Menurut Iqbal, ada dua poin utama yang harus diubah. Pertama, pembayaran listrik harus berbasis energi yang benar-benar diserap PLN, bukan kapasitas yang tersedia. Kedua, transaksi pembayaran seharusnya menggunakan rupiah, bukan dolar.

“Yang dibayar ya yang dipakai saja. Ini negara Indonesia, mestinya bayarnya pakai rupiah,” ujarnya.

Sorotan Iqbal terhadap klausul take or pay ini kembali membuka perdebatan lama soal keberlanjutan model bisnis listrik nasional: antara menjaga kepastian investasi swasta dan memastikan kesehatan keuangan PLN tetap terjaga.

Selain isu PLN, Iqbal juga mengangkat kekhawatiran buruh terkait proses merger BUMN yang berpotensi berdampak pada pengurangan tenaga kerja. Ia meminta agar serikat buruh dilibatkan dalam setiap proses restrukturisasi.

Di sisi lain, Iqbal juga menyinggung perkembangan penyelamatan industri kertas nasional, termasuk upaya pendanaan bagi PT Pakerin yang disebut lebih memilih pinjaman modal dari bank-bank Himbara senilai sekitar Rp400 miliar dibanding skema pembiayaan lain.