Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-Pemerintah tengah mengkaji sejumlah lokasi potensial untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Wilayah yang masuk dalam pertimbangan antara lain Halmahera, Kalimantan, dan Sumatera, termasuk Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam pernyataannya, pemerintah menyebut kerja sama dengan Rusia menjadi salah satu opsi yang sedang dipelajari untuk pengembangan PLTN di Halmahera. Namun, rencana tersebut masih berada pada tahap kajian dan belum menjadi keputusan final.
“Kalau di Halmahera itu, kalau tidak salah, dalam kajian sekarang masih dalam kajian, itu dengan Rusia,” ujar pejabat tersebut.
Selain Halmahera, sejumlah wilayah di Kalimantan dan Sumatera juga disebut berpotensi menjadi lokasi pembangunan pembangkit nuklir. Kepri menjadi salah satu daerah yang turut dipertimbangkan.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa penentuan lokasi dan mitra kerja sama harus melalui proses evaluasi serta memenuhi persyaratan studi kelayakan (feasibility study/FS).
“Kalau sudah lolos FS-nya, baru kita lakukan,” katanya.
Dalam memilih mitra pengembangan PLTN, pemerintah menyatakan akan mempertimbangkan negara yang memiliki kemampuan teknologi nuklir dan rekam jejak yang telah teruji.
Pendekatan tersebut dinilai penting mengingat pembangunan PLTN membutuhkan kesiapan teknologi, keselamatan, pembiayaan, infrastruktur, serta pengawasan yang ketat.
Pemerintah juga menegaskan bahwa penentuan lokasi PLTN di wilayah Indonesia harus didasarkan pada hasil kajian dan pemenuhan standar yang berlaku.
“Yang penting lolos FS,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa rencana pembangunan PLTN di sejumlah daerah masih terbuka. Halmahera, Kalimantan, dan Kepri belum dapat dipastikan menjadi lokasi pembangunan sebelum seluruh tahapan evaluasi diselesaikan.
Pemerintah berpandangan, selama suatu lokasi memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan, penentuan lokasi pembangunan pembangkit nuklir merupakan bagian dari kewenangan Indonesia.
“Bangsa kita ini enggak boleh diatur-atur sama negara lain. Wilayah-wilayah kita kalau kita mau taruh di mana pun, selama memenuhi standar, kenapa harus negara lain mengatur-atur kita?” katanya.
Dengan demikian, rencana pengembangan PLTN di Indonesia masih bergantung pada hasil kajian kelayakan, pemenuhan standar keselamatan, serta penetapan mitra teknologi yang dinilai memiliki kemampuan dan pengalaman memadai.


