Searah-Pertamina Teken Tiga Kontrak LNG Jumbo, PLN dan PGN Siap Serap Pasokan

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com- Gas bumi dari perairan Kalimantan Timur semakin strategis bagi masa depan energi Indonesia. Searah bersama Pertamina dan mitra pengembangan proyek gas South Hub dan North Hub menandatangani tiga perjanjian jual beli LNG jangka panjang dengan PLN dan PGN Group, dengan total volume mencapai 17 juta ton LNG.

Berdasarkan siaran pers Searah yang diterima ruangenergi.com, kesepakatan yang diumumkan di Jakarta, Rabu (28/10/2026), ini menjadi langkah penting untuk menghubungkan potensi gas bumi di lepas pantai Kalimantan Timur dengan kebutuhan energi domestik dalam jangka panjang.

Dari total volume tersebut, PLN akan menyerap hingga 11 juta ton LNG melalui satu perjanjian jual beli untuk periode 2027–2037. Sementara itu, PGN Group memperoleh alokasi gabungan hingga 6 juta ton LNG melalui dua perjanjian untuk periode 2027–2038.

Kontrak jangka panjang ini memberikan fondasi komersial bagi pengembangan lapangan-lapangan gas di Cekungan Kutei, Kalimantan Timur, sekaligus memperkuat hubungan antara investasi hulu migas dan kebutuhan pasar dalam negeri.

Pasokan LNG tersebut akan bersumber dari pengembangan gas South Hub dan North Hub yang dioperasikan Searah.

South Hub mengandalkan produksi dari lapangan Jangkrik dan Merakes yang telah beroperasi. Pengembangan berikutnya mencakup Lapangan Maha, yang ditargetkan mulai berproduksi pada akhir Oktober 2026, serta lapangan Gendalo dan Gandang yang dijadwalkan mulai berproduksi pada 2028.

Sementara itu, North Hub mencakup Lapangan Gehem dan Geng North. Lapangan Geng North menjadi salah satu penemuan gas signifikan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Ditemukan pada 2023, Geng North ditargetkan mulai berproduksi pada 2028. Artinya, pengembangan lapangan tersebut direncanakan berlangsung sekitar lima tahun sejak penemuan, mencerminkan percepatan pengembangan sumber daya gas strategis Indonesia.

Kehadiran lapangan-lapangan baru ini diharapkan memperkuat basis pasokan gas yang menopang kontrak LNG jangka panjang dengan pembeli domestik.

Tak hanya mengandalkan lapangan produksi, kesepakatan ini juga berkaitan erat dengan optimalisasi infrastruktur pengolahan LNG nasional.

Seluruh pasokan LNG berdasarkan perjanjian tersebut akan disalurkan melalui fasilitas LNG Bontang di Kalimantan Timur.

Pengembangan North Hub akan mendukung pengaktifan kembali satu train pencairan LNG tambahan di fasilitas tersebut. Dengan demikian, jumlah train yang beroperasi ditargetkan meningkat menjadi empat unit.

Penambahan kapasitas operasional ini akan memperkuat kemampuan Kilang LNG Bontang dalam menampung pasokan dari pengembangan lapangan gas baru sekaligus memungkinkan tambahan produksi LNG.

Langkah ini menjadi penting karena pengembangan sumber daya gas membutuhkan dukungan fasilitas pengolahan dan pencairan agar gas dapat disalurkan kepada pembeli sesuai kebutuhan dan jadwal kontrak.

Bagi industri hulu migas, kontrak jual beli jangka panjang memiliki arti penting. Kepastian pembeli dan penyerapan produksi memberikan landasan komersial bagi kelanjutan investasi pada proyek-proyek gas berskala besar.

Dalam siaran persnya, Searah menyebut kesepakatan tersebut sebagai fondasi komersial yang kuat bagi pengembangan South Hub dan North Hub. Perjanjian ini juga menghubungkan sumber daya gas Indonesia dengan permintaan domestik jangka panjang.

Di tengah kebutuhan energi yang terus berkembang, ketersediaan pasokan gas menjadi faktor penting bagi sektor ketenagalistrikan dan industri yang memerlukan energi dalam jumlah besar.

Keterlibatan PLN dan PGN Group sebagai pembeli memperlihatkan peran pasar domestik dalam menopang pengembangan sumber daya gas nasional.

Meski demikian, realisasi pasokan tetap akan bergantung pada perkembangan proyek lapangan gas, kesiapan fasilitas pendukung, serta pelaksanaan kontrak sesuai periode yang telah disepakati.

Searah merupakan perusahaan energi hulu independen yang dibentuk melalui kemitraan strategis antara Eni dan PETRONAS.

Perusahaan ini mengelola portofolio 19 aset minyak dan gas di Malaysia dan Indonesia, yang mencakup kegiatan produksi, pengembangan, serta eksplorasi.

Melalui penandatanganan tiga perjanjian LNG tersebut, Searah bersama Pertamina dan para mitranya menempatkan pengembangan gas South Hub dan North Hub sebagai bagian penting dari upaya memenuhi kebutuhan energi Indonesia dalam jangka panjang.

Dengan potensi pasokan hingga 17 juta ton LNG, kontrak ini menjadi salah satu tonggak penting dalam pengembangan gas Kalimantan Timur. Tantangan berikutnya adalah memastikan proyek-proyek lapangan dan infrastruktur berjalan sesuai rencana sehingga potensi gas tersebut benar-benar dapat menjadi pasokan energi bagi Indonesia.