Abu Dhabi, UAE, ruangenergi.com – Aceh memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor minyak dan gas bumi (migas) sebagai salah satu motor penggerak ekonomi daerah. Namun, potensi sumber daya alam tersebut membutuhkan dukungan investasi, kepastian usaha, serta kemitraan jangka panjang agar dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Mawardi Nur, saat menjadi pembicara dalam Economic, Energy and Sustainability Forum 2026 bertema From Resources to Prosperity, di Landmark BSI Aceh, Banda Aceh, Jumat (6/11/2026).
Dalam forum yang mengangkat subtema Energi, Investasi dan Keuangan Syariah untuk Masa Depan Ekonomi Aceh tersebut, Mawardi memaparkan berbagai aspek pengelolaan hulu migas Aceh, mulai dari landasan kewenangan BPMA, perkembangan wilayah kerja migas, hingga potensi dan rencana pengembangan sektor energi di masa mendatang.
Menurut Mawardi, pengelolaan migas Aceh memiliki kekhususan yang diatur melalui MoU Helsinki, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015. Regulasi tersebut menjadi landasan bagi Pemerintah Aceh dalam menjalankan kewenangan pengelolaan bersama sektor hulu migas melalui BPMA.
Ia menjelaskan, berbagai kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas terus dikembangkan di sejumlah wilayah kerja Aceh. Upaya tersebut mencakup peningkatan produksi, survei seismik, pengeboran sumur eksplorasi, hingga pengembangan sumber daya migas yang berpotensi menopang ketahanan energi nasional.
Namun, bagi Mawardi, berbicara mengenai potensi migas tidak cukup hanya melihat besarnya sumber daya alam yang dimiliki. Hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana membangun ekosistem investasi yang mampu menarik kepercayaan investor.
Dalam paparannya, Mawardi mengangkat Uni Emirat Arab (UEA) sebagai salah satu contoh negara yang berhasil membangun kekuatan ekonomi dengan menjadikan sektor energi, investasi, dan kemitraan internasional sebagai bagian dari strategi pembangunan jangka panjang.
“Uni Emirat Arab (UEA) memberikan banyak pelajaran tentang bagaimana sebuah negara mampu membangun masa depan melalui visi besar, keberanian mengambil peluang, dan konsistensi dalam mengembangkan sektor energi serta investasi,” ungkap Mawardi.
Ia menilai, kemajuan ekonomi suatu negara maupun daerah tidak bisa dibangun secara instan. Dibutuhkan visi yang berkelanjutan, keberanian membuka diri terhadap investasi, kepercayaan antarpelaku usaha, serta iklim bisnis yang kondusif.
Pengalaman UEA, lanjutnya, memperlihatkan bahwa keberhasilan menghadirkan satu investasi dapat menjadi pintu masuk bagi investasi-investasi berikutnya.
Ketika sebuah perusahaan memperoleh keberhasilan dan kepercayaan dalam menjalankan bisnisnya, peluang untuk menarik perusahaan lain dari berbagai negara akan semakin terbuka.
“Ketika sebuah negara berhasil menghadirkan investasi dan menciptakan keberhasilan bagi satu perusahaan, kepercayaan akan tumbuh. Kemudian, peluang investasi lainnya akan ikut berdatangan, bahkan dari negara-negara yang berbeda. Inilah pentingnya membangun ekosistem investasi dan kemitraan jangka panjang,” jelasnya.
Bagi Aceh, pembelajaran tersebut menjadi relevan di tengah upaya mengoptimalkan potensi sumber daya alam, khususnya migas. Aceh tidak hanya membutuhkan investasi untuk meningkatkan produksi, tetapi juga perlu memastikan bahwa kegiatan usaha mampu menciptakan nilai tambah bagi perekonomian daerah.
Mawardi berharap pengembangan sektor hulu migas Aceh dapat memberikan dampak berganda atau multiplier effect. Dampaknya tidak hanya berupa penerimaan dari kegiatan produksi migas, tetapi juga terbukanya lapangan pekerjaan, meningkatnya keterlibatan tenaga kerja lokal, tumbuhnya industri pendukung, serta berkembangnya aktivitas ekonomi masyarakat.
Forum yang diselenggarakan Pengurus Besar Organisasi Alumni dan Ex-Santri Madrasah Ulumul Qur’an (PB ORALEXISMUQ) tersebut juga menghadirkan Direktur Utama PT PEMA Global Energi Firdaus Noezula, Guru Besar Ekonomi Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof. Dr. Hafas Furqani, M.Ec., serta Anggota Komisi III DPRA Bidang Perencanaan, Keuangan, Aset dan Investasi Muhammad Rizky, S.E.
Melalui forum tersebut, pembahasan mengenai energi, investasi, dan keuangan syariah diharapkan dapat membuka perspektif baru mengenai masa depan ekonomi Aceh.
Pesan yang ingin ditegaskan adalah bahwa kekayaan sumber daya alam merupakan modal awal. Tantangan sesungguhnya adalah mengubah potensi tersebut menjadi investasi produktif, menciptakan nilai tambah, dan menghadirkan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat Aceh.


