Anggota Komisi VII DPR

Anggota Komisi VII DPR Sebut Ketersediaan Energi untuk Dalam Negeri Tak Bisa Ditawar

Jakarta, Ruangenergi.comKomisi VII DPR-RI menekankan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) dapat memandang penting urusan suplai untuk kebutuhan energi dalam negeri.

Hal tersebut dikatakan oleh Anggota Komisi VII Kardaya Warnika, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan PLN, (15/11).

Ia menambahkan, selain masalah harga, ketercukupan energi akan sangat penting bagi kehidupan seluruh masyarakat.

“Masalah energi itu yang penting tersedia dan kedua harga. Ketersediaan energi untuk dalam negeri tidak bisa ditawar. PLN harus bisa mengamankan pasokannya agar kebutuhan energi primer terjamin dan terjaga,” imbuhnya.

Kardaya juga menyoroti seputar pasokan batubara untuk PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) yang melalui perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Namun sayangnya dikabarkan Mahkamah Konstitusi menyatakan jaminan perpanjangan izin tambang pada Undang-Undang Minerba bertentangan dengan UUD 1945.

Dengan tidak adanya kepastian hukum tersebut, maka status pemasok batu bara bagi PLN dipertanyakan. Hal inilah yang menurut Kardaya akan mempengaruhi industri energi dalam negeri.

Sementara itu, dalam RDP kali ini juga terdapat nada sumbang terkait dugaan PLN memperoleh suplai batubara ilegal dengan harga yang lebih murah dari harga pasaran. Kardaya mengingatkan perusahaan pelat merah itu agar jangan sampai mengajari orang atau perusahaan lain membeli barang ilegal.

“Sangat jelek suara dan namanya, masa beli dari ilegal. Kalau seandainya memang ada sesuatu seperti yang disampaikan tadi, maka Komisi VII DPR RI harus melakukan investigasi,” terang Kardaya.

Sementara itu, di kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR RI, Rico Sia, turut mengingatkan seputar ketahanan energi di tengah potensi cuaca ekstrem akhir-akhir ini.

Oleh karena itu dirinya berharap agar Dirjen Minerba ESDM agar dapat mendorong pengelola tambang batubara agar tetap bisa mencadangkan dan menyuplai kebutuhan seluruh PLTU di dalam negeri.

Dalam paparannya, Dirjen Minerba, Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, mengungkapkan bahwa sebagai pemerintah pihaknya melakukan pengawasan terkait kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) kepada para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK),  Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) secara berkala.

Sementara, dengan PT PLN (Persero), Ditjen Minerba melakukan secara rutin rapat bulanan, karena kebutuhan batubara untuk PLN harus dijamin, sehingga tidak mengalami kendala dalam hal pasokan listrik.

“Berdasarkan rapat bulanan tersebut dan diskusi yang produktif dengan PLN kami mengusulkan beberapa hal, antar lain, salah satunya kami menyampaikan kepada PLN untuk mempertimbangkan kontrak batubara jangka panjang, bukan spot,” jelas Ridwan.

Selain itu, lanjutnya, Kementerian ESDM mengusulkan kepada PLN untuk membeli langsung batubara dari perusahaan tambang, alias bukan melalui trader.

“Kemudian, penataan stok di PLN agar lebih sesuai dengan kebutuhan. Jangan sampai kita mengalami kondisi-kondisi kritis seperti beberapa waktu lalu terjadi,” paparnya.

Lebih jauh, Ridwan menyampaikan terkait realisasi DMO sampai Oktober 2021, di antaranya :

Terdapat 85 perusahaan yang telah memenuhi DMO batubara sebesar 25% dari rencana produksi 2021.

“Terdapat 19 perusahaan yang telah memenuhi DMO batubara sebesar 20-25% dari rencana produksi 2021. Terdapat 19 perusahaan yang telah memenuhi DMO batubara sebesar 15-25% dari rencana produksi 2021,” imbuhnya.

Selanjutnya, terdapat 489 perusahaan yang telah memenuhi DMO batubara sebesar kurang dari 15% dari rencana produksi 2021.

“Kami akan melakukan finalisasi data DMO per perusahaan sampai dengan Oktober 2021 melalui rekonsiliasi dengan perusahaan pada Minggu ketiga November 2021. Jadi kami akan berbicara dengan mereka mengingat kewajiban-kewajibannya serta mempercepat upaya pemenuhan kewajiban ini,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *