Baleg DPR: Tunggu DIM RUU Migas

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta,ruangenergi.com-Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) memastikan sudah terjadi kesepakatan antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) dan SKK Migas dengan DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang Migas.

Saat ini Baleg DPR menantikan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari Pemerintah untuk menjadi dasar pembahasan RUU Migas mendatang.

”Pak Menteri Esdm,Pak Kepala SKK Migas dan DPR sudah bertemu dan sepakat membahas RUU Migas. Nah saat ini,Baleg DPR menantikan DIM dari Pemerintah “kata Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas saat menjadi pembicara dalam FGD Aspirasi Publik Terhadap RUU Migas Yang Lebih Ramah Investasi dan Bermanfaat Optimal Bagi Bangsa Indonesia,di Hotel Fairmont,Rabu (15/12/2021) di Jakarta.

Supratman menambahkan pihaknya melakukan ini untuk menjawab pertanyaan banyak pihak kapan RUU Migas akan dibahas DPR.

”Inilah jawabannya,RUU Migas segera dibahas oleh DPR karena ini inisiatif dari DPR. Tinggal tunggu DIM saja,”pungkasnya.