PLN Tandatangani Perjanjian Jual Beli Listrik PLTS Bangka 10 MWac Pengembangan Energi Baru Terbarukan

Surabaya, ruangenergi.comPT PLN (Persero) menandatangani Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) bersama dengan Konsersium PT. Jasa Tirta Energi dan PT. Surya Energi Kobatama untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 10 MWac yang terletak di Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.

Penandatanganan dilakukan oleh General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung Mohammad Munief Budiman dan Direktur PT. Surya Energi Kobatama Ronggo Sulistyo, S.T., M.B.A., AK3., CCMS, dengan didampingi oleh Direktur Distribusi PLN Kantor Pusat Adi Priyanto.

PLTS ini akan memperkuat sistem kelistrikan di Provinsi Bangka Belitung dengan energi ramah lingkungan rendah emisi dan akan meningkatkan bauran energi baru terbarukan di Bangka yang awalnya 3,55% menjadi 6,79%.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *