Jakarta, ruangenergi.com- Buat para kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ada kabar penting.
Pemerintah melalui Ditjen Migas Kesdm akan memberlakukan skema bagi hasil baru bagi lapangan Carbon Capture Storage-Carbon Capture Utilization and Storage (CCS-CCUS) .
Skema bagi hasil dinamakan Injection Sharing Contract (ISC) yang akan ditetapkan bagi lapangan-lapangan CCS-CCUS.
“Kami siapkan skema Injection Sharing Contract (ISC) di CCS. Itu akan ada setelah Perpres (Peraturan Presiden) tentang CCS sudah diterbitkan. Sebentar lagi Perpres CCS nya diterbitkan,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji di hadapan peserta Luncheon Talk#1 Aspermigas,Kamis (16/11-2023), di Jakarta.
Tutuka memastikan ISC ini beda dengan skema PSC konvensional yang berlaku.
“Besaran prosentase berapa persennya, tunggu Perpres nya ya,” urai Tutuka.