Catat! Perubahan PTK 007 Sudah Bisa Download

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com- Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko, mengatakan bahwa perubahan PTK-007 telah resmi ditetapkan pada 20 November 2024, diikuti dengan pengunggahan Juklak pada 21 November 2024 dalam sistem database SKK Migas.

Dengan aturan baru ini, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) diharapkan dapat mempercepat proses pengadaan guna mendukung aktivitas pengeboran guna memenuhi target lifting migas nasional.

“Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat industri penunjang dalam negeri dan menciptakan efek berganda yang signifikan bagi perekonomian daerah serta nasional. Percepatan realisasi investasi melalui kebijakan ini juga mendukung kegiatan eksplorasi yang sangat diperlukan untuk mencapai ketahanan energi,” jelas Rudi.

SKK Migas berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan para pemangku kepentingan dalam mewujudkan target produksi nasional, menciptakan kedaulatan energi, dan memastikan kontribusi sektor hulu migas terhadap kemajuan Indonesia.

Ruangenergi.com mendapatkan copy isi dari Surat Edaran tersebut. Perubahan Kedua Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

  1. Penggantian dan/atau penambahan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Perubahan Kedua Petunjuk Pelaksaan Pengadaan Barang/Jasa ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Surat Edaran Nomor EDR-0143/SKKIH0000/2023/S0 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (“Surat Edaran”) dan Surat Edaran Nomor EDR-400/SKKIH0000/2023/S0 tentang Perubahan Pertama Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.
  2. Ketentuan lain dalam Surat Edaran yang tidak bertentangan dengan Perubagan Petunjuk Pengadaan Barang/Jasa ini tetap berlaku