Jakarta, ruangenergi.com- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengundang Perusahaan Asuransi Nasional untuk mengajukan minatnya agar dapat dipertimbangkan dalam penyediaan jasa berikut
Mengutip portal SKK Migas, dijelaskan Jenis Pengadaan : Konsorsium Asuransi Proyek Konstruksi Periode 2025-2027
Periode : 24 bulan
Bidang dan Sub-Bidang : Jasa Asuransi Umum
Lingkup Pekerjaan:
Penutupan Asuransi Proyek Konstruksi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Perusahaan asuransi yang dapat mengikuti pelelangan ini harus memenuhi kualifikasi sebagai berikut:
1. Memiliki Equity sekurang-kurangnya Rp.400.000.000.000,00 (empat ratus miliar rupiah) berdasarkan Laporan Keuangan tahun 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik; dan
2. Memiliki Risk Based Capital (RBC) tahun terakhir sekurang-kurangnya 120% berdasarkan surat keterangan dari Lembaga yang Berwenang atau dokumen lainnya.
Perusahaan asuransi yang memenuhi kualifikasi di atas dapat mendaftar kepada Panitia Pembentukan Konsorsium Asuransi dengan menyerahkan Dokumen Pendaftaran sebagai berikut:
1. Surat permohonan mengikuti pengadaan di atas kop surat perusahaan yang ditujukan kepada Panitia Pembentukan Konsorsium Asuransi, dengan menyebutkan perihal ”Permohonan Mengikuti Pengadaan Pembentukan Konsorsium Asuransi Proyek Konstruksi KKKS Periode 2025-2027“ dan ditandatangani oleh pimpinan tertinggi/direksi/pejabat yang berwenang sesuai dengan anggaran dasar atau peraturan lain yang berlaku di perusahaan (dengan melampirkan dokumen pendukung);
2. Salinan Surat Izin Usaha Asuransi yang diterbitkan oleh instansi berwenang;
3. Salinan Akta Pendirian Perusahaan dan akta perubahannya;
4. Profil perusahaan (Company Profile);
5. Susunan pemegang saham yang masih berlaku pada saat pendaftaran;
6. Salinan Laporan Keuangan 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2023 dan tahun 2022) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik;
7. Salinan surat keterangan dari Lembaga yang Berwenang atau dokumen lainnya yang menyatakan besarnya RBC tahun terakhir;
8. Surat Pernyataan dari pimpinan tertinggi perusahaan, yang ditandatangani di atas meterai Rp.10.000 (sepuluh ribu rupiah), yang menyatakan bahwa perusahaan:
a) tidak sedang dikenakan sanksi oleh SKK Migas dan/atau KKKS;
b) tidak sedang terlibat dalam tuntutan/gugatan/perselisihan hukum apapun dengan SKK Migas dan/atau KKKS melalui pengadilan dan/atau arbitrase; dan
c) telah menyelesaikan kewajiban pembayaran atas pencairan jaminan, termasuk jaminan penawaran, jaminan pelaksanaan, jaminan pemeliharaan, dan produk surety bonds lainnya, di lingkungan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Dokumen Pendaftaran dialamatkan:
Alamat : Panitia Pembentukan Konsorsium Asuransi SKK Migas
Gedung Wisma Mulia Lantai 33 Jl. Gatot Subroto No. 42, Jakarta 12710
Waktu Pendaftaran : Senin s.d. Kamis, 10 s.d. 13 Februari 2025, pukul 09.00 – 11.30 WIB dan pukul 13.30 – 15.00 WIB