Amien Sunaryadi Dorong DPR Bongkar Cara Hitung Kerugian Negara BUMN

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com– Mantan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mendorong keterbukaan dan pengujian independen terhadap perhitungan kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal tersebut disampaikan Amien dalam Simposium IATMI, Rabu (16/9/2026). Ia mengusulkan agar Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) menyampaikan aspirasi tersebut melalui Komisi XII DPR RI, komisi yang membidangi antara lain sektor energi.

Menurut Amien, langkah awal yang dapat ditempuh adalah meminta Komisi XII mengundang pejabat terkait dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menjelaskan laporan perhitungan kerugian negara.

“Usul kepada Komisi Dua Belas supaya mengundang Sekjen BPK dan Kepala BPKP,” kata Amien.

Ia mengusulkan agar dalam forum tersebut dibawa pula laporan-laporan perhitungan kerugian negara terkait BUMN selama lima tahun terakhir.

Tidak berhenti pada penyampaian angka kerugian, Amien menilai metodologi di balik angka tersebut juga perlu dijelaskan secara terbuka.

“Laporan-laporan ini jelaskan singkat, cara menghitungnya kok bisa menyimpulkan rugi sekian itu bagaimana?” ujarnya.

Persoalan Transparansi

Amien menyoroti apa yang menurutnya menjadi persoalan dalam akses terhadap laporan perhitungan kerugian negara. Ia mempertanyakan kondisi ketika laporan tersebut tidak tersedia secara terbuka dan baru diterima pihak terdakwa dalam waktu yang sangat dekat dengan persidangan.

“Misalnya, laporan perhitungan kerugian negara diberikan kepada pihak terdakwa beberapa hari sebelum sidang dimulai,” katanya.

Menurut Amien, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan keterbukaan bukti dan proses persidangan yang berimbang.

“Ini kan menunjukkan menyembunyikan bukti sehingga persidangannya tidak equal,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong agar persoalan tersebut tidak berhenti menjadi kegelisahan kalangan profesi, melainkan disampaikan melalui mekanisme kelembagaan DPR.

“Kalau IATMI merasa terganggu, aspirasinya sampaikan ke Komisi Energi karena IATMI urusannya energi,” jelas Amien.

Usulan kedua yang disampaikan Amien adalah melakukan pengujian independen terhadap akurasi perhitungan kerugian negara.

Ia mendorong Komisi XII menggunakan mekanisme Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang peneliti dari perguruan tinggi, entitas swasta, maupun Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Untuk melakukan penelitian terhadap akurasi perhitungan-perhitungan kerugian negara pada perkara tindak pidana korupsi yang terkait BUMN,” tuturnya.

Amien menilai pengujian semacam itu penting agar perhitungan kerugian negara dapat dilihat dari perspektif keilmuan dan dilakukan oleh pihak yang independen.

“Dicek ulang, dihitung ulang. Tapi yang menghitung bukan kita, mesti pihak yang independen,” tegasnya.

Menurut dia, hasil pengujian nantinya dapat memberikan gambaran apakah suatu perhitungan memang memiliki dasar yang kuat atau masih membutuhkan koreksi.

“Supaya kalau nanti ada yang benar, ya dikatakan sudah benar. Kalau ada yang ngawur, ya dikatakan ngawur. Fair, kan?” ujarnya.

Dorong Kolaborasi Lintas Asosiasi

Untuk memperkuat aspirasi tersebut, Amien juga mengusulkan agar IATMI tidak berjalan sendiri.

Ia menyebut sejumlah asosiasi profesi yang dapat diajak berkolaborasi, antara lain HAGI,APMI.

Menurut Amien, keterlibatan organisasi profesi diperlukan agar masukan yang disampaikan kepada DPR benar-benar merepresentasikan kegelisahan dan kepentingan profesional di sektor energi.

Ia juga menekankan pentingnya dokumentasi apabila RDPU nantinya terlaksana. Seluruh proses, menurut dia, perlu didokumentasikan dan dibagikan kepada anggota organisasi.

Dengan demikian, aspirasi yang disampaikan kepada DPR dapat diketahui dan dipahami oleh para anggota asosiasi.

“Jadi aspirasi kita, kegundahan kita, keinginan kita, itu disalurkan kepada wakil kita sesuai bidangnya,” kata Amien.

Ia kemudian meminta panitia simposium menanyakan mekanisme pengajuan permohonan RDPU kepada Sutin, yang hadir dalam forum tersebut.

“Jadi nanti panitia mohon tanya ke Pak Sutin, cara mengajukan permohonan sudah diundang RDPU bagaimana,” ujarnya.

Bagi Amien, forum profesi seperti IATMI dapat menjadi ruang untuk mengubah kegelisahan di kalangan profesional menjadi masukan yang terstruktur kepada lembaga negara.

Bukan sekadar memperdebatkan angka kerugian negara, tetapi memastikan bagaimana angka itu dihitung, apa metodologinya, serta sejauh mana proses pengujiannya dapat dipertanggungjawabkan secara independen.