Antisipasi Risiko Kerugian di Industri Energi, UPER Dorong Pengelolaan Risiko Berbasis Aktuaria

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com— Industri energi menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di satu sisi, nilai investasi terus membesar. Di sisi lain, ketidakpastian geopolitik, transisi energi, hingga potensi gangguan operasional membuat perusahaan harus semakin cermat menghitung risiko.

International Energy Agency (IEA) memperkirakan investasi energi global mencapai US$3,4 triliun pada 2026. Besarnya nilai tersebut sekaligus menunjukkan bahwa setiap potensi kerusakan aset, kenaikan biaya pemeliharaan maupun gangguan operasi dapat membawa konsekuensi finansial yang signifikan bagi perusahaan.

Karena itu, kemampuan memperkirakan seberapa besar kemungkinan sebuah risiko terjadi dan berapa dampak ekonominya menjadi semakin penting.

Peluang inilah yang coba diisi Program Studi Sains Aktuaria Universitas Pertamina (UPER) melalui penerapan ilmu aktuaria di sektor energi.

UPER memperkenalkan pendekatan tersebut kepada pegawai perusahaan pengelola data minyak dan gas bumi (migas) melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang digelar pada 26 September 2026.

Ketua Program Studi Sains Aktuaria UPER sekaligus Ketua Tim PkM, Dr. Tasmi, S.Si., M.Si., mengatakan pendekatan aktuaria dapat membantu perusahaan mengambil keputusan berbasis data, khususnya dalam mengantisipasi risiko kerusakan aset dan konsekuensi finansialnya.

“Pendekatan aktuaria membantu perusahaan mengukur risiko kerusakan aset, memperkirakan dampak keuangan, dan menentukan langkah pencegahan berdasarkan data,” ungkap Dr. Tasmi.

Salah satu metode yang diperkenalkan dalam kegiatan tersebut adalah survival analysis.

Metode statistik ini dapat digunakan untuk memperkirakan berapa lama suatu peralatan mampu berfungsi sebelum mengalami kerusakan.

Dalam industri energi, data seperti usia peralatan, riwayat perawatan dan catatan kerusakan menjadi informasi penting. Misalnya, perusahaan memiliki sejumlah pompa dengan karakteristik dan usia pemakaian yang berbeda.

Dengan survival analysis, perusahaan dapat menghitung peluang sebuah pompa tetap beroperasi dalam periode tertentu.

Informasi tersebut kemudian dapat digunakan untuk menentukan peralatan mana yang perlu mendapatkan prioritas perawatan maupun pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih jauh, perusahaan juga dapat mempersiapkan anggaran penggantian aset sebelum kerusakan benar-benar mengganggu operasi.

Artinya, keputusan pemeliharaan tidak lagi semata-mata dilakukan setelah kerusakan terjadi, tetapi dapat diarahkan menjadi lebih preventif dan berbasis probabilitas risiko.

Pendekatan aktuaria tidak berhenti pada pertanyaan: seberapa besar kemungkinan aset rusak?

Persoalan berikutnya adalah: berapa besar biaya yang harus ditanggung perusahaan jika aset tersebut dipertahankan, diperbaiki atau diganti?

Di titik inilah analisis risiko keuangan menjadi penting.

Dalam kegiatan PkM tersebut, tim UPER juga menyiapkan modul yang dapat menjadi acuan bagi perusahaan dalam menganalisis risiko keuangan yang berkaitan dengan keputusan pemeliharaan dan penggantian aset.

Dr. Tasmi mencontohkan penggunaan dynamic programming untuk membantu perusahaan menentukan pilihan terbaik dalam pengelolaan aset selama beberapa tahun ke depan.

“Misalnya, perusahaan memiliki mesin lama yang semakin sering membutuhkan perbaikan. Mempertahankannya berarti terus membayar biaya perawatan, sementara membeli mesin baru membutuhkan investasi awal yang besar, tetapi bisa menghemat biaya operasional,” jelasnya.

Melalui model tersebut, perusahaan dapat membandingkan berbagai skenario, termasuk biaya perawatan, investasi mesin baru hingga kemungkinan harga jual mesin lama.

“Dengan begitu, perusahaan dapat menilai apakah lebih menguntungkan mengganti mesin sekarang atau tetap menggunakannya untuk sementara,” tambah Dr. Tasmi.

Penerapan ilmu aktuaria selama ini lebih banyak dikenal di industri asuransi, terutama untuk menghitung risiko dan kebutuhan pembiayaan jangka panjang.

Namun, pendekatan tersebut memiliki ruang penerapan yang lebih luas.

Di sektor energi, ilmu aktuaria dapat digunakan untuk membantu perusahaan membaca pola risiko aset, memperkirakan kemungkinan kegagalan, menghitung konsekuensi finansial serta menyusun strategi pemeliharaan dan penggantian aset.

Dengan nilai investasi energi global yang terus meningkat, kemampuan mengelola risiko menjadi bagian penting dalam menjaga efisiensi dan keberlanjutan investasi.

Kolaborasi UPER dengan industri melalui program PkM sekaligus menjadi ruang bagi perguruan tinggi untuk memahami persoalan nyata yang dihadapi dunia usaha.

Dari proses tersebut, keilmuan aktuaria dapat terus dikembangkan agar semakin relevan dengan kebutuhan industri energi.

Rektor Universitas Pertamina, Prof. Dr. Ir. Ichsan Setya Putra, mengatakan keterhubungan antara keilmuan perguruan tinggi dan kebutuhan industri menjadi bagian penting dalam pengembangan pendidikan tinggi, terutama di sektor energi.

“Universitas Pertamina memiliki ekosistem keilmuan yang dekat dengan sektor energi. Karena itu, pengembangan Sains Aktuaria melalui peminatan Asuransi Energi dan Manajemen Risiko, mahasiswa tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan kompetensi aktuaria secara umum, tetapi juga untuk menjawab kebutuhan pengelolaan risiko di sektor energi,” ujar Prof. Ichsan.

Dengan pendekatan tersebut, aktuaria berpotensi menjadi salah satu instrumen pendukung bagi industri energi dalam menghadapi ketidakpastian.

Bukan hanya menghitung kemungkinan risiko, tetapi juga menerjemahkannya menjadi angka kerugian, pilihan strategi, dan keputusan investasi yang lebih terukur.

Di tengah industri energi yang membutuhkan investasi besar dan berhadapan dengan berbagai ketidakpastian, kemampuan membaca risiko sebelum menjadi kerugian bisa menjadi nilai tambah yang semakin penting.