BPH Migas Resmikan BBM Satu Harga di Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Jakarta, Ruangenergi.comBadan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Rabu (16/09/20) meresmikan 2 SPBU BBM 1 Harga yaitu SPBU Kompak 64.712.04 di Desa Bamban Selatan, Kecamatan Angkinang dan SPBU Kompak 66.712.01 di Desa Wasah Tengah, Kec. Simpur, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.

Kepala Seksi Pengaturan Pendistribusian BBM BPH Migas Herbertus Joko Kristadi dalam sambutanya mengatakan, bahwa terbangunnya SPBU di Kecamatan Simpur dan Angkinang Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dapat memberikan manfaat yang optimal kepada masyarakat disini dan dapat memacu pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan secara umum.

“Dengan tambahan 2 SPBU ini maka sejak dimulainya program BBM 1 Harga di Tahun 2016 sampai dengan saat ini sudah beroperasi sebanyak 177 Penyalur BBM 1 Harga. Untuk itu kita berharap Pertamina dalam halm ini bisq terus menjamin pasokan BBM ke SPBU ini,” kata Herbertus.

“Peresmian BBM satu harga ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam mewujudkan keadilan ketersediaan, keadilan distribusi, dan keadilan harga di bidang energi dan ini tidak hanya jargon, tapi telah dibuktikan dengan diresmikannya program BBM satu harga di Desa Bamban Selatan dan Desa Wasah Tengah Kabupaten Hulu Sungai Selatan mulai hari ini,” tambah dia.

Menurutnya, untuk Tahun 2020-2024, sesuai dengan arahan Presiden bahwa Program BBM 1 Harga akan dilanjutkan dengan target sampai dengan akhir Tahun 2024 adalah terbangunnya 330 lembaga penyalur BBM 1 Harga.

“Untuk Tahun 2020 akan dilakukan pembangunan 83 lembaga penyalur BBM 1 Harga yang tersebar di 20 Provinsi, 70 Kabupaten, 83 Kecamatan,” ujarnya.

BPH Migas sendiri telah memberikan penugasan kepada Pertamina untuk melakukan pembangunan penyalur BBM 1 Harga Tahun 2020. Hulu Sungai Selatan merupakan satu-satunya Kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan yang memperoleh alokasi pembangunan penyalur BBM 1 Harga.

“Dalam kurun waktu 2020-2024 ditargetkan akan dibangun sebanyak 4 Lembaga Penyalur BBM 1 Harga yaitu di Kecamatan Simpur, Angkinang, Telaga Langsat, dan Daha Selatan,” ujarnya.

Pihaknya juga telah menetapkan kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) untuk Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2020 adalah sebesar 11.843 KL dan Kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Tahun 2020 sebesar 13.317 KL.

“Ada dua Badan Usaha yang mendapatkan penugasan oleh BPH Migas untuk melaksanakan penyediaan dan Pendistribusian JBT Tahun 2020 yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Hulu Sungai Selatan Achmad Fikry menyampaikan terimakasih kepada BPH Migas dan PT. Pertamina (Persero) yg telah memberikan kesempatan Kepada Kab. Hulu Sungai Selatan melaksanakan program BBM 1 Harga di Kec. Angkinang dan Simpur.

“Program ini memberikan rasa keadilan dalam membeli BBM 1 harga dan wujud pelayanan Pemerintah dengan harga yg sama, kita berharap SPBU memberikan kenyamanan dan harga yang sama, sehingga konsep 1 harga dirasakan oleh masyarakat,” kata Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Sales Branch Manager MOR VI mengatakan, bahwa merasa terhormat mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk membangun 83 Lembaga Penyalur BBM 1 harga di tahun 2020.

“Dan kami akan berkomitmen untuk mensuplai BBM 1 Harga di wilayah 3T termasuk wilayah kepulauan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” pungkasnya.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *