BPH Migas

BPH Migas Terima Laporan Kejadian di Batam

Jakarta,ruangenergi.com-Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendapatkan penjelasan dari Pemerintah Kota Batam,Provinsi Kepulauan Riau terkait adanya laporan kendaraan roda dua dan roda empat yang pajaknya mati tidak boleh isi bensin di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Batam.

Hal ini dipicu akibat maraknya penimbunana BBM bersubsidi di Batam. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam akan mengambil langkah tegas terhadap sejumlah penimbun BBM bersubsidi.

Ini merupakan hasil sidak Disperindag Batam bersama anggota Satpol PP di tiga SPBU. Dalam sidak yang digelar 3 hari itu, mereka mendapati 7 unit mobil yang telah dimodifikasi dan belasan sepeda motor untuk menimbun BBM bersubsidi.

“Bph Migas menerima laporan dari Pemkot Batam via Disperindag bahwa mereka mengirim surat ke Pertamina untuk tetap melakukan penyaluran premium ke seluruh SPBU dan meminta untuk tidak melayani kendaraan yang mati pajak dan kendaraan modifikasi tanki.Pemko via Disperindag Batam bersama Pertamina melakukan Sidak ke SPBU dan ditemukan bahwa hampir seluruhnya adalah konsumen kendaraan modifikasi dan Nopol/TNKB nyasudah tidak berlaku dan bahkan ada beberapa motor non plat,”kata Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak kepada ruangenergi.com beberapa waktu lalu.

Alfon menambahkan BPH Migas menerima laporan adanya kendaraan roda dua dan roda empat yang pajaknya mati tidak boleh isi bensin di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU).Hal ini dipicu akibat maraknya penimbunana BBM bersubsidi di Batam.

BPH Migas,lanjut Alfon,segera koordinasi dengan Pemkot dan Disperindag Batam untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam akan mengambil langkah tegas terhadap sejumlah penimbun BBM bersubsidi.

Ini merupakan hasil sidak Disperindag Batam bersama anggota Satpol PP di tiga SPBU. Dalam sidak yang digelar, mereka mendapati 7 unit mobil yang telah dimodifikasi dan belasan sepeda motor untuk menimbun BBM bersubsidi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *