Jakarta, Ruangenergi.com – Pemerintah perlu meninjau kembali kebijakan terkait kalangan masyarakat yang berhak membeli LPG 3 kg bersubsidi. Hal ini akibat kondisi masyarakat yang mengalami tekanan tidak hanya kelas ekonomi bawah saja, namun juga kelas menengah.
“Definisi tidak tepat sasaran itu mungkin perlu ditinjau ulang lagi. Karena kondisi di masyarakat sekarang, yang mengalami tekanan ekonomi itu bukan lagi kelas miskin saja, tapi kelas menengah juga,” kata Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal dikutip di Jakarta, Senin (03/2/2025).
Lebih jauh ie mengatakan, bahwa kelas menengah saat ini memiliki range yang lebar, di mana ada yang mendekati rentan miskin dan terdapat yang mendekati kelas atas, sehingga perlu didefinisikan kembali kelayakan masyarakat yang boleh mengakses LPG 3 kg.
“Kelayakan masyarakat itu semestinya bukan hanya kalangan miskin. Tapi mesti dilihat juga sebagian kalangan menengah yang sekarang ini kondisinya sebetulnyasedang tidak baik-baik saja,” ujar Faisal.
Faisal juga menyebutkan perlunya dipersiapkan sistem distribusi yang matang, supaya tidak terjadi kelangkaan LPG 3 kg di kalangan masyarakat.
“Yang perlu dipersiapkan adalah kesiapan dari sistem distribusinya. Karena jika tidak, maka yang terjadi tentu saja nanti ada kelangkaan lagi karena sudah dilarang dulu disalurkan ke pengecernya,” jelas Faisal.
Selain itu, kata dia, perlu dilakukan sosialisasi yang intens untuk menghindari panic buying karena tidak pahamnya masyarakat terkait proses transisi distribusi LPG 3 kg.
“Kebutuhan terhadap LPG 3 kg sangat besar bagi kalangan ekonomi bawah, kalangan ekonomi menengah rentan, hingga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” pungkasnya.(Red)