Wakil ketua komisi VII

DPR Dukung Program Kementerian ESDM yang Berkaitan Langsung dengan Masyarakat

Jakarta, Ruangenergi.com Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Hariyadi, mengungkapkan bahwa DPR sangat mendukung program di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memperkuat program-program yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

“Jadi, Komisi VII DPR RI ingin mendorong bahwa mitra kami kinerjanya semakin bagus di mata masyarakat karena kementerian adalah wajah pemerintah. Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat, apalagi di tengah pandemi ini,” jelas Bambang saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Sidang Komisi VII, (07/06)

Ia menambahkan, Pemerintah harus bisa mengayomi masyarakat dengan program-program yang dijalankannya.

“Kita berharap pemerintah harus bisa mengayomi masyarakatnya. Jadi program-program yang sifatnya langsung menyentuh masyarakat harus ada di pagu indikatif ESDM,” bebernya.

Bambang menyebut, dalam pagu indikatif Kementerian ESDM Tahun 2022, beberapa program seperti Jaringan Gas dan Pembangkit Listrik Tenaga Atap (PLTS atap) mengalami pengurangan yang sangat drastis. Program Jargas dari 127.864 SR pada APBN-P 2020 menjadi tinggal 10.000 SR pada pagu indikatif 2022, juga Program PLTS Atap dari 193 unit pada APBN-P 2020 menjadi hanya 3 MWp di pagu indikatif 2022.

“Komisi VII minta Kementerian ESDM bisa riview ulang (pagu indikatif 2022) berdasarkan usul awal saja. Toh, kalau nanti disetujui berapa urusan nanti. Karena kami ada di sini harus memperjuangkan dapil menitipkan amanah di kami. Tolong sampaikan ke menteri karena masih cukup waktunya tolong usulkan program-program, untuk (kepentingan) rakyat tersebut,” imbuhnya.

Politisi Partai Gerindra tersebut, menerangkan, berdasarkan laporan, Kementerian ESDM mendapatkan pagu anggaran indikatif untuk tahun 2022 sebesar Rp 5,45 triliun yang telah disetujui oleh Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas. Pagu tersebut lebih rendah dari usulan awal, yaitu lebih dari Rp 8 triliun.

“Anggaran tersebut akan dialokasikan ke 12 unit organisasi di lingkungan Kementerian ESDM, di antaranya Setjen Rp263 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 66 miliar, dan Ditjen Migas Rp1,7 triliun,” paparnya.

Akan tetapi, lanjut Bambang, di tengah keterbatasan anggaran tersebut Kementerian ESDM masih mampu mencapai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 54% dari total PNBP nasional.

Oleh karena itu, dirinya berharap agar Kementerian ESDM mampu meningkatkan kinerjanya dengan anggaran yang lebih memadai, khususnya untuk program-program yang menyasar langsung ke masyarakat.

“Kita berharap bahwa Kementerian ESDM ke depan bisa jauh lebih maksimal untuk mendapatkan PNBP apalagi sekarang dengan adanya Omnibus Law, seluruh sektor ESDM itu bisa dikendalikan dari Kementerian ESDM sebagai perwakilan pusat. Mudah-mudahan PNBP tidak hanya 54 persen, semoga bisa menjadi 80%. Bukan untuk kami tapi untuk kinerja ESDM sendiri,” tuturnya.

“Kita berharap ESDM bisa memacu seluruh instrumen di bawahnya dengan anggaran yang memadai tsb bisa mendapatkan PNBP yang jauh lebih besar,” tandas Bambang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *