Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com– Upaya pemerintah menertibkan kilang minyak ilegal mulai membuahkan hasil. Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, melaporkan kabar menggembirakan pada Kamis (30/7/2026) jelang dini hari. Menurutnya, setelah penertiban dilakukan, para pemilik minyak rakyat kini semakin banyak memilih menjual hasil produksinya melalui jalur resmi.
Minyak yang sebelumnya diduga mengalir ke kilang-kilang ilegal kini mulai disalurkan kepada koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki legalitas.
“Alhamdulillah, sejak dilakukan penertiban kilang-kilang ilegal, masyarakat mulai berlomba menjual minyaknya melalui jalur resmi ke koperasi, BUMD, dan UMKM,” ungkap Djoko Siswanto seperti diceritakan kepada ruangenergi.com

Perubahan pola penjualan tersebut langsung memberikan dampak positif. SKK Migas mencatat, dalam sepekan ke depan volume penyaluran minyak melalui jalur resmi diproyeksikan melonjak hingga 100 persen dibanding sebelumnya.
Optimisme pun semakin besar apabila seluruh kilang ilegal berhasil ditutup. Berdasarkan perhitungan SKK Migas, potensi tambahan produksi minyak nasional bisa mencapai sekitar 20.000 barel per hari (BOPD).
Tambahan produksi tersebut dinilai sangat strategis untuk mengejar target produksi minyak nasional yang telah ditetapkan dalam APBN sebesar 610.000 BOPD.
Djoko berharap seluruh pihak terus memberikan dukungan agar langkah penertiban dapat berjalan konsisten dan memberikan dampak berkelanjutan terhadap peningkatan lifting migas nasional.
“Mohon doa Bapak-Ibu semua. Bersama kita bisa. Lifting naik: BISA, BISA, BISA,” tutupnya penuh optimisme.
Keberhasilan mengalihkan minyak rakyat ke rantai pasok resmi juga dipandang sebagai langkah penting untuk memperbaiki tata kelola sektor hulu migas. Selain meningkatkan penerimaan negara dan menjamin aspek keselamatan serta lingkungan, kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi praktik perdagangan minyak ilegal yang selama ini menjadi tantangan di berbagai daerah penghasil minyak.


