Jambi, ruangenergi.com-Potensi minyak dan gas bumi (migas) di Provinsi Jambi terus menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan produksi energi nasional. PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 bersama Pemerintah Provinsi Jambi memperkuat sinergi untuk mengoptimalkan potensi tersebut sekaligus memastikan kegiatan operasional berjalan aman dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan General Manager PHR Zona 1, Muhammad Luthfi Ferdiansyah, dengan Gubernur Jambi, Al Haris, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (3/11/2026).
Pertemuan ini membahas perkembangan kegiatan usaha hulu migas, peluang pengembangan lapangan, hingga dukungan pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran operasi. Koordinasi lintas pemangku kepentingan dinilai penting agar potensi migas Jambi dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi daerah maupun ketahanan energi nasional.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, Jambi merupakan salah satu provinsi penghasil migas yang masih memiliki peluang untuk terus dikembangkan.
“Jambi merupakan salah satu provinsi penghasil migas yang memiliki potensi untuk terus dikembangkan. Karena itu, diperlukan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina, dan seluruh pemangku kepentingan agar potensi yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan kontribusi bagi ketahanan energi nasional,” ujar Al Haris.
Menurutnya, peningkatan produksi perlu dilakukan secara terencana, baik melalui pengembangan lapangan dan sumur yang masih memiliki potensi produksi maupun melalui peluang kerja sama yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sumur minyak masyarakat jadi perhatian
Selain pengembangan lapangan migas, pertemuan tersebut juga menyoroti penataan kegiatan produksi minyak dari sumur yang diusahakan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jambi mendukung implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Regulasi ini membuka peluang kerja sama pengelolaan sumur minyak melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dengan tetap memperhatikan mekanisme dan persyaratan yang berlaku.
Al Haris berharap, penataan tersebut dapat mendorong kegiatan produksi minyak masyarakat menjadi lebih tertib dan memberikan manfaat yang lebih optimal.
“Kita berharap potensi minyak yang ada di masyarakat dapat ditata dan dikelola melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan pemerintah. Dengan tata kelola yang baik, potensi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat, daerah, dan negara,” ungkapnya.
Penataan sumur minyak masyarakat juga diharapkan mampu memperkuat aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta kepastian mekanisme pengelolaan hasil produksi.
Dengan demikian, potensi minyak yang selama ini diusahakan masyarakat dapat dikelola secara lebih bertanggung jawab dan memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah.
PHR Zona 1 perkuat pengembangan lapangan
Sementara itu, General Manager PHR Zona 1 Muhammad Luthfi Ferdiansyah menegaskan bahwa dukungan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan operasi hulu migas.
Menurutnya, PHR Zona 1 terus berupaya mengoptimalkan potensi migas melalui kegiatan operasional dan pengembangan lapangan yang terencana, dengan tetap mengutamakan keselamatan, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
“PHR Zona 1 terus berupaya mengoptimalkan potensi migas melalui kegiatan operasional dan pengembangan lapangan yang terencana, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Dukungan dan sinergi dengan pemerintah daerah menjadi faktor penting untuk mendukung keberlanjutan kegiatan usaha hulu migas,” ujar Luthfi.
Terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat, PHR Zona 1 mendukung upaya pemerintah dalam mendorong tata kelola usaha hulu migas yang lebih baik. Pelaksanaannya tetap mengacu pada ketentuan Kementerian ESDM, arahan dan pengawasan SKK Migas, serta mekanisme kerja sama yang berlaku.
“Sebagai bagian dari Subholding Upstream Pertamina, kami senantiasa berkomitmen menjalankan kegiatan usaha hulu migas secara profesional, aman, dan bertanggung jawab. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah, SKK Migas, dan para pemangku kepentingan, kami berharap dapat terus memberikan kontribusi positif bagi peningkatan produksi migas dan ketahanan energi nasional,” tambah Luthfi.
Melalui penguatan sinergi tersebut, PHR Zona 1 dan Pemerintah Provinsi Jambi berharap pengembangan potensi migas daerah dapat berjalan lebih optimal.
Kolaborasi ini sekaligus menjadi langkah untuk memastikan kegiatan hulu migas di Jambi tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga memperhatikan keselamatan, keberlanjutan lingkungan, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan negara.


