Kabar Baik dari Hulu Migas: Bank Mandiri Danai Pembelian Minyak Rakyat, Kilang Ilegal Ditertibkan

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-Upaya pemerintah menata tata kelola minyak bumi yang berasal dari sumur masyarakat memasuki babak baru. Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengungkapkan bahwa Bank Mandiri kini siap memberikan pembiayaan awal untuk transaksi pembelian minyak dari sumur masyarakat, sehingga proses penyerapan produksi dapat berjalan lebih cepat dan tertib.

Kesepakatan tersebut resmi ditandatangani pada Senin (3/8/2026) oleh Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan (PHR), serta Wakil Direktur Utama Bank Mandiri.

Djoko Siswanto menyampaikan rasa syukurnya atas tercapainya kesepakatan tersebut. Menurutnya, dukungan sektor perbankan menjadi salah satu faktor penting dalam memperlancar rantai bisnis minyak dari sumur masyarakat yang selama ini menghadapi berbagai tantangan, terutama dari sisi pendanaan transaksi.

“Alhamdulillah, Bank Mandiri telah siap kapan saja membiayai terlebih dahulu transaksi pembelian minyak dari sumur masyarakat. Kesepakatan telah diteken hari ini oleh SKK Migas, PHR, dan Bank Mandiri,” ujar Djoko Siswanto.

Skema pembiayaan ini diharapkan mampu menghilangkan hambatan pembayaran kepada para pengelola sumur masyarakat sehingga minyak yang diproduksi dapat langsung terserap ke jalur resmi melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Djoko juga berharap langkah tersebut berjalan beriringan dengan penertiban kilang-kilang ilegal yang selama ini menjadi salah satu persoalan dalam tata kelola minyak rakyat. Dengan semakin banyak minyak yang masuk ke jalur resmi, produksi nasional dari sumur masyarakat diyakini akan meningkat sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara maupun masyarakat.

“Semoga dengan langkah ini dan penutupan kilang-kilang ilegal, produksi minyak dari sumur masyarakat akan semakin lancar dan meningkat,” kata Djoko.

Kolaborasi antara SKK Migas, Pertamina Hulu Rokan, dan Bank Mandiri dinilai menjadi contoh sinergi antara regulator, operator, dan lembaga keuangan dalam memperkuat ekosistem hulu migas nasional. Dukungan pembiayaan tidak hanya mempercepat transaksi, tetapi juga mendorong terciptanya tata niaga minyak yang lebih transparan, legal, dan berkelanjutan.

Inisiatif tersebut diharapkan menjadi salah satu pendorong tambahan bagi peningkatan produksi minyak nasional, sejalan dengan target pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi melalui optimalisasi potensi sumur-sumur masyarakat yang dikelola sesuai ketentuan.