Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-Indonesia masih akan membutuhkan minyak dalam jumlah besar hingga 2035, bahkan ketika transisi energi, penggunaan biofuel, SAF, dan kendaraan listrik terus dipacu.
Pesan itu mengemuka dalam paparan Deputy President Director & Deputy CEO PT Pertamina (Persero) Oki Muraza pada Simposium IATMI di Jakarta, 15 September 2026.
Oki memaparkan, dalam berbagai skenario transisi energi, Indonesia tetap membutuhkan sekitar 1,7–1,8 juta barel minyak per hari (MMbopd) hingga 2035. Sementara itu, kapasitas kilang domestik setelah program RDMP diproyeksikan hanya sekitar 1,2 juta barel per hari.
Kondisi tersebut membuat kebutuhan impor minyak mentah maupun produk BBM masih menjadi tantangan.
“Setiap tambahan barel yang diproduksikan di dalam negeri menjadi penting,” demikian pesan yang tergambar dalam paparan tersebut. Produksi domestik tidak hanya mengurangi ketergantungan impor, tetapi juga memperkuat ketahanan energi dan mempertahankan nilai ekonomi tetap berada di Indonesia.
Produksi Pertamina Naik, tetapi Tantangan Decline Mengintai.
Dalam perjalanan dua dekade terakhir, Pertamina telah mengambil alih dan mengelola sejumlah aset strategis nasional. Mulai dari pembentukan Pertamina EP pada 2005, pengambilalihan ONWJ pada 2009, WMO pada 2011, pengembangan Banyu Urip pada 2016, Mahakam pada 2018, hingga Rokan pada 2021.
Perubahan tersebut ikut mendorong kontribusi Pertamina terhadap produksi minyak nasional.
Data dalam paparan Oki menunjukkan produksi minyak Pertamina meningkat dari 349 ribu barel per hari pada 2021 menjadi 396 ribu barel per hari pada 2025. Untuk 2026, Pertamina memasang rencana produksi minyak sekitar 403,9 ribu barel per hari.
Namun, tantangan berikutnya bukan sekadar menemukan cadangan baru. Pertamina harus bergerak cepat mengubah sumber daya dan peluang produksi menjadi barel aktual.
Oki menegaskan bahwa teknologi sebenarnya sudah tersedia, tetapi persoalannya terletak pada eksekusi.
Tanpa percepatan yang disengaja, portofolio produksi berisiko lebih banyak bertumpu pada workover, sumur infill terpilih, serta proyek brownfield. Sementara peluang produksi yang lebih besar dari waterflood, chemical enhanced oil recovery (CEOR), enhanced oil recovery (EOR), maupun pengembangan lapangan baru berpotensi datang terlambat.
Target Produksi 2035: Bisa 760 Ribu Barel per Hari?
Menariknya, paparan Pertamina tidak hanya menyajikan satu proyeksi.
Dalam skenario “unconstrained”, produksi minyak Pertamina berpotensi mencapai sekitar 760 ribu barel per hari pada 2035. Sementara skenario lain menunjukkan angka yang lebih rendah, bergantung pada tingkat percepatan pengembangan proyek dan risiko yang diperhitungkan.
Paparan tersebut menggambarkan bahwa perbedaan hasil bukan semata-mata persoalan geologi.
Yang menjadi pembeda adalah seberapa cepat portofolio peluang produksi dapat dibuka dan dieksekusi.
Artinya, sumber daya yang tersedia belum otomatis menjadi produksi. Dibutuhkan keputusan yang lebih cepat, investasi, teknologi, kepastian proyek, serta ekosistem industri yang mampu bergerak dalam satu irama.
Rokan Jadi Laboratorium Lapangan Matang
Salah satu contoh yang disoroti adalah Wilayah Kerja Rokan di Sumatra.
Lapangan yang sebelumnya dioperasikan Chevron tersebut memiliki sejarah produksi panjang. Dalam paparan Pertamina disebutkan, Chevron telah menghasilkan lebih dari 11 miliar barel dari wilayah tersebut.
Kini tantangannya adalah bagaimana lapangan matang tersebut tetap menghasilkan minyak melalui berbagai pendekatan, mulai dari optimasi produksi, infill drilling, artificial lift, chemical EOR hingga thermal EOR.
Untuk membuka potensi tersebut, Pertamina juga melihat pentingnya penggunaan AI dalam pengeboran dan intervensi sumur, optimasi pengadaan serta pengembangan ekosistem berbiaya rendah.
Lima Hambatan yang Harus Dipangkas
Oki mengidentifikasi lima persoalan utama yang harus diselesaikan bersama jika Indonesia ingin mengubah peluang produksi menjadi tambahan barel.
Pertama, proses pengambilan keputusan dan siklus proyek yang masih panjang di internal Pertamina. Solusinya antara lain penyederhanaan stage-gate, penyesuaian ambang batas persetujuan, optimalisasi kontrak, serta perbaikan proses keputusan investasi.
Kedua, perizinan dan pembebasan lahan yang dapat menunda produksi. Pertamina mengusulkan proses perizinan yang dapat berjalan secara paralel serta konsep one gate permit process.
Ketiga, ekonomi proyek lapangan matang yang belum selalu menarik. Untuk proyek EOR, lapangan marginal dan proyek kompleks seperti deepwater, Pertamina menilai diperlukan skema fiskal yang sesuai dengan karakteristik proyek, termasuk kemungkinan penerapan konsep cross-ring fencing.
Keempat, keterbatasan kapasitas eksekusi, termasuk ketersediaan rig, jasa penunjang, barang long-lead dan infrastruktur.
Kelima, terlalu banyak peluang yang akhirnya hanya berhenti sebagai “opportunity”, bukan produksi aktual.
Karena itu, Oki menekankan pentingnya keselarasan antara pemerintah, SKK Migas, Pertamina dan perusahaan jasa penunjang migas agar sumber daya dapat dikonversi menjadi produksi lebih cepat.
Ketahanan Energi Tidak Bisa Menunggu
Paparan Oki pada akhirnya membawa satu pesan besar: transisi energi dan ketahanan energi harus berjalan bersamaan.
Pertamina menyebut strategi tersebut sebagai Dual Growth Strategy—memaksimalkan bisnis legacy sekaligus membangun bisnis rendah karbon.
Di sisi minyak, tantangannya adalah bagaimana memperlambat penurunan produksi lapangan matang, mempercepat pengembangan proyek baru, serta mengoptimalkan teknologi EOR dan CEOR.
Sementara di sisi permintaan, kendaraan listrik, biofuel, SAF dan berbagai bentuk substitusi energi terus dikembangkan.
Namun sampai 2035, menurut proyeksi dalam paparan Pertamina, minyak masih menjadi bagian penting dari bauran kebutuhan energi Indonesia.
Dengan kata lain, barrel race belum selesai.
Pertanyaannya kini bukan hanya seberapa besar potensi sumber daya migas Indonesia, melainkan seberapa cepat seluruh ekosistem mampu mengubah potensi tersebut menjadi produksi nyata sebelum kesempatan itu terlambat.

