Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-Indonesia adalah negeri yang kaya sumber daya gas bumi. Namun ironinya, Indonesia justru menjadi salah satu pengimpor LPG terbesar di dunia. Persoalannya bukan karena Indonesia kekurangan energi, melainkan karena terjadi ketidakseimbangan antara struktur produksi energi nasional dan pola konsumsi masyarakat.
Sejak program konversi minyak tanah ke LPG, konsumsi LPG rumah tangga meningkat sangat pesat. Pada 2025 kebutuhan LPG nasional diperkirakan mencapai sekitar 25.000 ton per hari dan meningkat menjadi sekitar 26.000 ton per hari pada 2026, atau setara sekitar 9–9,5 juta ton per tahun. Sementara itu, produksi LPG domestik hanya berada di kisaran 1,7 juta ton per tahun. Akibatnya, lebih dari 80 persen kebutuhan LPG nasional harus dipenuhi melalui impor.
Ketergantungan impor ini membuat Indonesia sangat rentan terhadap fluktuasi harga energi global, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga risiko geopolitik dan gangguan rantai pasok internasional. Dengan kata lain, persoalan LPG bukan lagi sekadar isu energi rumah tangga, tetapi telah menjadi persoalan strategis ketahanan energi nasional.
Masalah utama LPG Indonesia bukan hanya tingginya konsumsi, tetapi juga karena LPG merupakan produk turunan terbatas dari kilang dan pengolahan gas. Di sisi lain, pembangunan infrastruktur distribusi gas domestik masih belum memadai, sementara konsumsi rumah tangga tetap sangat bergantung pada LPG subsidi 3 kilogram.
Karena itu, solusi pengurangan impor LPG tidak bisa dilakukan secara parsial. Pendekatannya harus menyeluruh dari hulu hingga hilir: meningkatkan pasokan domestik sekaligus menekan ketergantungan konsumsi.
Salah satu langkah paling logis adalah mempercepat pembangunan jaringan gas kota (city gas), terutama di wilayah yang dekat dengan sumber gas. Jika gas dapat dialirkan langsung ke rumah tangga, maka ketergantungan terhadap LPG dapat berkurang signifikan.
Selain itu, elektrifikasi rumah tangga melalui penggunaan kompor induksi juga memiliki potensi besar, khususnya di daerah dengan sistem kelistrikan yang kuat dan stabil. Namun implementasinya tetap harus dilakukan secara bertahap dan realistis agar tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat.
Dalam berbagai kebijakan energi, DME (Dimethyl Ether) muncul sebagai kandidat utama pengganti LPG. DME memiliki karakteristik pembakaran yang mirip dengan LPG dan dapat digunakan untuk kebutuhan rumah tangga. Keunggulan utama DME adalah dapat diproduksi dari sumber daya domestik, baik batubara maupun gas bumi. Ini menjadikannya instrumen penting untuk mengurangi impor LPG dan memperkuat kemandirian energi.
Namun, realitasnya tidak sesederhana itu. Produksi DME, terutama dari batubara, membutuhkan investasi yang sangat besar, teknologi gasifikasi yang kompleks, serta kepastian offtaker dan harga. Jika ditambah kewajiban CCS/CCUS untuk menekan emisi karbon, biaya produksi dapat meningkat signifikan sehingga menantang keekonomian proyek.
Karena itu, pengembangan DME harus dihitung secara sangat hati-hati agar tidak justru menjadi beban fiskal baru di masa depan.
Di sisi lain, reformasi subsidi LPG menjadi langkah yang tidak kalah penting. Selama subsidi diberikan kepada barang, konsumsi cenderung sulit dikendalikan. Model subsidi berbasis penerima manfaat akan jauh lebih tepat sasaran dan efisien.
Namun seluruh solusi hilir tersebut pada akhirnya tetap harus ditopang oleh solusi hulu yang kuat, yaitu peningkatan eksplorasi migas secara masif untuk menemukan cadangan gas baru, khususnya di kawasan frontier dan Indonesia Timur. Tanpa penemuan sumber gas baru, tekanan impor energi akan terus membesar dari tahun ke tahun.
Persoalan LPG Indonesia sejatinya adalah refleksi tantangan besar energi nasional: kebutuhan yang terus meningkat, produksi domestik yang terbatas, dan ketergantungan impor yang terlalu tinggi. Karena itu, solusinya pun tidak bisa tunggal, melainkan kombinasi kebijakan yang terintegrasi:
- meningkatkan produksi energi domestik,
- memperluas infrastruktur gas,
- melakukan substitusi energi secara bertahap,
- membenahi subsidi,
- dan mempercepat eksplorasi sumber daya baru.
Dengan langkah-langkah tersebut, Indonesia tidak hanya mengurangi impor LPG, tetapi juga membangun fondasi menuju kemandirian energi nasional yang lebih kuat, berdaulat, dan berkelanjutan.


