Pastikan Bantuan Listrik Andal dan Aman, Ditjen Ketenagalistrikan Perkuat Sinergi dengan Pemangku Kepentingan

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com – Pelaksanaan Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) yang diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membutuhkan dukungan berbagai pemangku kepentingan. Agar bantuan tersebut menghadirkan listrik yang andal dan aman, diperlukan sinergi antara Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dengan Badan Usaha Pembangunan dan Pemasangan (Bangsang) serta Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (LIT-TR).

Direktur Pembinaan Ketenagalistrikan Strategis, Andriah Feby Misna, menyampaikan bahwa keterlibatan Bangsang dan LIT-TR menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan BPBL, baik dari sisi teknis, administratif, maupun keselamatan ketenagalistrikan. Melalui sinergi dan penyamaan pemahaman, seluruh pihak diharapkan dapat menjalankan perannya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

“Tidak hanya material yang mengikuti standar, tetapi badan usaha juga harus memenuhi standar. Kita ingin tidak ada perbedaan pemahaman dan tidak ada target yang terputus,” ujar Feby pada  Sosialisasi Ketentuan dan Mekanisme Pelaksanaan BPBL di Jakarta, Jumat, (28/08/2026).

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Eri Nurcahyanto, menekankan pentingnya penggunaan material sesuai spesifikasi dan pelaksanaan pekerjaan berdasarkan petunjuk teknis. Hal ini diperlukan agar instalasi listrik yang diberikan kepada masyarakat memiliki kualitas yang baik, dapat digunakan dalam jangka panjang, serta memenuhi aspek keselamatan.

“Agar lifetime pemasangan listrik untuk masyarakat bisa lebih lama, barangnya harus pakai yang paling bagus. Yang paling penting adalah keselamatan,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan BPBL, Bangsang berperan dalam pembangunan dan pemasangan instalasi dengan memastikan komponen yang digunakan sesuai spesifikasi teknis. Sementara itu, LIT-TR berperan dalam pemeriksaan dan pengujian instalasi sesuai ketentuan, termasuk mendukung proses penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO). Ditjen Ketenagalistrikan melakukan monitoring, pembinaan, pengawasan, dan evaluasi untuk mendukung pelaksanaan program sesuai kebijakan dan ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi diisi dengan pendalaman materi mengenai ketentuan dan mekanisme pelaksanaan BPBL 2026, spesifikasi teknis komponen, regulasi teknis dan administrasi ketenagalistrikan, Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2020, serta mekanisme pemeriksaan dan penerbitan SLO. Selain itu, disampaikan pula evaluasi pelaksanaan BPBL tahun 2025 serta kesiapan pelaksanaan program tahun 2026.

Dalam acara ini juga dilakukam penandatanganan Berita Acara Komitmen Bangsang dan LIT-TR, serta gelar peralatan dan material BPBL Tahun Anggaran 2026. Melalui kegiatan ini, Ditjen Ketenagalistrikan mendorong penguatan koordinasi dan kesamaan pemahaman seluruh pihak agar pelaksanaan BPBL 2026 berjalan tertib, profesional, dan akuntabel serta memberikan akses listrik yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.

Program BPBL merupakan upaya pemerintah untuk memberikan akses listrik secara mandiri kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup dan perekonomian. Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan BPBL dapat menjangkau 225.000 rumah tangga di berbagai wilayah Indonesia.