BPH Migas

Pastikan Penyaluran JBT dan JBKP di Lampung tepat Sasaran

Tulang Bawang Barat, Ruangenergi.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar bersubsidi dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Premium di wilayah Lampung tepat sasaran.

Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dan Tim BPH Migas didampingi SBM III Lampung PT. Pertamina (Persero), Agung Surya, melakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung dalam rangka menjalankan Fungsi Pengawasan sektor Migas.

Salah Satu agenda Kunjungan Kerja di Tulang Bawang Lampung tersebut yakni pertemuan dengan Bupati Tulang Bawang Barat, Umar Ahmad di Berugo Cottage dan Kunjungan Lapangan ke SPBB 21.117.02 Palembang dan  SPBU  21.347.16 Rest Area 215 Tulang Bawang Barat.

Dalam pertemuan tersebut Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa menyerahkan Surat Keputusan Kuota JBT atau Solar subisidi dan JBKP BBM Premium Penugasan Tahun 2020 untuk KabupatenTulang Bawang Barat kepada Bupati Umar Ahmad H.

“Kuota JBT yang ditetapkan oleh BPH Migas di tahun 2020 sebanyak 22.097 KL, naik 19.195 KL dari kuota tahun 2019 sebesar 2.902 KL,” kata Ifan, sapaan akrab Kepala BPH Migas.

Sedangkan, lanjut Ifan, kuota JBKP tahun 2020 sebesar 8.382 KL, naik 5.524 KL (193,3 %) dengan kuota tahun 2019 sebesar 16.930 KL.

Pasalnya, dalam pertemuan dengan Bupati Tulang Bawang Barat, isu utama yang dibahas yakni Ketersediaan dan Pendistribusian Jenis BBM tertentu (solar subsidi) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Premium Penegasan), Implementasi Pembangunan Sub Penyalur dan  Pertashop.

“Tekait pertashop di wilayah Ogan ilir direncanakan akan dibangun di 6 titik lokasi,” imbuh Ifan.

Adapun ke enam titik lokasi tersebut, di antaranya :

1) Ds. Mulyo Jadi Kec. Gunung Terang;
2) Ds. Panaragan Jaya Kec. Tulang Bawang Tengah;
3) Ds. Mulya Kencana, Kec. Tulang Bawang Tengah;
4) Ds. Tunas Jaya, Kec. Gunung Agung;
5) Ds. Marga Kaya, Kec. Gunung Agung;
6) Ds. Kibang Budi Jaya, Kec. Lambu Kibang;

“Diharapkan Pertashop dapat memenuhi kebutuhan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir yang belom terdapat Penyalur/SPBU,” bener Ifan.

Selain itu, kata Ifan, tugas BPH Migas adalah pengembangan jaringan gas (Jargas), termasuk dalam pelelangan, dengan konsesi 30 tahun, bahkan penetapan harga.

Ditambahkan olehnya, Kabupaten Tulang Bawang Barat segera masuk ranah ini untuk menjadi perhatian kedepan, dana pakai APBN, tapi tentu penting diawali dengan pengajuan dari Kabupaten.

“Apalagi pipa induk jaringan sudah ada, tinggal pengembangan jaringan,” jelasnya.

“Saya harap Pemkab Tubaba (Tulang Bawang Barat) dapat berperan aktif dalam mengawasi pendistribusian JBT (Minyak Solar) dan JBKP (Premium) agar tepat sasaran dan tepat volume. Jangan sampai penyaluran BBM ini kemudian tidak tepat sasaran,” tandas Ifan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *