Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-Persetujuan Plan of Development (POD) I Lapangan Tangkulo di Blok Andaman dinilai bukan sekadar membuka jalan bagi pengembangan lapangan gas baru, tetapi juga menjadi momentum emas bagi Aceh untuk membangun kembali kejayaan industrinya. Jika dikelola dengan strategi yang tepat, proyek ini dapat menjadi fondasi transformasi ekonomi Aceh selama puluhan tahun ke depan.
Pandangan tersebut disampaikan Didi Supriadi, Founder Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Aceh sekaligus praktisi migas, dalam analisis bertajuk Menyikapi POD I Blok Andaman: Momentum Membangun Industrialisasi Aceh.
Menurutnya, Aceh seolah mendapat “kesempatan kedua” setelah era kejayaan Lapangan Arun yang pernah mengangkat Indonesia sebagai salah satu eksportir LNG terbesar di dunia. Kini, penemuan cadangan gas di kawasan Andaman dan persetujuan POD I Lapangan Tangkulo membuka babak baru pengelolaan energi nasional.
Data teknis yang dipaparkan menunjukkan besarnya potensi proyek tersebut. Lapangan Tangkulo memiliki Initial Gas in Place sekitar 2.008 BSCF, cadangan ekonomis sekitar 1.129 BSCF, volume penjualan gas sekitar 1.084 BSCF, dengan produksi rata-rata mencapai 312 MMSCFD dan umur keekonomian hingga tahun 2043. Angka tersebut menempatkan proyek ini sebagai salah satu aset strategis dalam memperkuat ketahanan energi Indonesia.
Namun, Didi mengingatkan bahwa polemik mengenai lokasi FPSO maupun pembagian kewenangan tidak boleh mengalihkan perhatian dari tujuan yang lebih besar. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah memastikan gas yang diproduksi dari Andaman tidak hanya dikirim keluar sebagai komoditas mentah, tetapi menjadi bahan baku industri yang menciptakan nilai tambah di Aceh.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan Floating Production Storage and Offloading (FPSO) merupakan pilihan teknis yang lazim untuk lapangan gas laut dalam dengan kedalaman sekitar 1.200 meter. Setelah diproses di FPSO, gas akan dialirkan melalui pipa bawah laut menuju Onshore Receiving Facility (ORF) di Arun. Karena itu, fokus utama seharusnya bukan pada keberadaan FPSO, melainkan pada bagaimana gas tersebut dimanfaatkan untuk membangun industri di daratan Aceh.
Dalam analisisnya, Didi menilai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe harus menjadi episentrum hilirisasi gas nasional di wilayah barat Indonesia. Infrastruktur dasar seperti terminal LNG, pelabuhan, kawasan industri, dan jaringan utilitas telah tersedia. Yang dibutuhkan kini adalah proyek jangkar (anchor project) yang mampu menghidupkan seluruh ekosistem industri tersebut. Blok Andaman dinilai dapat memainkan peran itu.
Sebagian produksi gas Andaman, lanjutnya, perlu dialokasikan sebagai bahan baku industri untuk mendorong pembangunan pabrik metanol, amonia, petrokimia, LPG, pembangkit listrik berbasis gas, hingga industri turunan lainnya. Dengan demikian, manfaat ekonomi tidak berhenti di sektor hulu migas, tetapi meluas menjadi investasi industri, penciptaan lapangan kerja, tumbuhnya UMKM, dan berkembangnya rantai pasok lokal.
Didi juga menilai kebijakan harga gas yang kompetitif menjadi faktor penting dalam menarik investasi. Menurutnya, pemberian harga gas yang menarik bagi industri bukan berarti mengurangi nilai ekonomi gas bumi, melainkan investasi jangka panjang untuk menghasilkan nilai tambah yang jauh lebih besar melalui kegiatan manufaktur dan ekspor.
“Aceh tidak sedang menjual gas. Aceh sedang membangun masa depan industrinya,” tulisnya dalam analisis tersebut.
Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya menjaga kepastian investasi. Pengembangan lapangan laut dalam membutuhkan investasi sangat besar dan teknologi tinggi, sehingga proses menuju Final Investment Decision (FID) tidak boleh terhambat oleh birokrasi yang berlarut-larut maupun polemik berkepanjangan. Menurutnya, apabila diperlukan penyempurnaan implementasi POD I, proses itu harus dilakukan melalui dialog yang konstruktif tanpa mengorbankan jadwal proyek dan kepercayaan investor.
Sebagai penutup, Didi mengusulkan lima langkah strategis agar Blok Andaman benar-benar menjadi penggerak ekonomi Aceh, yakni mengalokasikan sebagian gas untuk kebutuhan industri domestik, menerapkan skema harga gas yang kompetitif, menyusun master plan integrasi hulu-hilir Andaman–KEK Arun, memperkuat sinergi antara pemerintah, BPMA, SKK Migas, investor dan dunia usaha, serta menyiapkan sumber daya manusia lokal melalui pendidikan vokasi dan sertifikasi.
Baginya, ukuran keberhasilan Blok Andaman tidak hanya dihitung dari besarnya produksi gas atau penerimaan negara, tetapi juga dari seberapa besar proyek tersebut mampu menghadirkan investasi, membuka lapangan kerja, melahirkan industri baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.
POD I, tegasnya, bukanlah garis akhir, melainkan titik awal menuju lahirnya pusat industri berbasis gas yang dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi kawasan barat Indonesia.

