PTGN Teken Kesepakatan Penurunan Harga Gas Industri

Jakarta, Ruangenergi.com – Langkah realisasi penurunan harga gas untuk industri terus dilakukan oleh PT Pertagas Niaga (PTGN), melalui penandatanganan Letter of Agreement (LoA) Penurunan Harga Gas di Jakarta pada Jumat (5/6/2020).

Penandatanganan LoA dilakukan antara Presiden Direktur PTGN, Linda Sunarti sebagai penjual gas dengan Presiden Direktur PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), Husni Achmad Zaki serta Direktur Utama PT Asia Pasfic Fiber (APF), V. Ravi Shankar sebagai pihak konsumen industri.

Menurut Linda, kesepakatan ini sebagai bentuk implementasi Keputusan Menteri ESDM No.89K/10/MEM/2020 yang mengatur penurunan harga gas bumi bagi tujuh sektor industri. “Konsumen APF dan PIM masuk dalam tujuh sektor industri yang mendapatkan penurunan harga dengan kisaran harga 6 – 6,61 dolar AS/MMBTU. Ini semoga bisa mendorong penurunan harga produk mereka yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing industri domestik,” kata Linda dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (05/6).

Ia mengatakan, sebagai langkah awal PTGN sebelumnya telah menandatangani LoA dengan sebagian pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang tercantum dalam Kepmen ESDM No.89K/10/MEM/2020 guna mendukung penurunan harga gas hulu untuk gas bagi industri di wilayah Jawa Barat, Sumatera Bagian Utara dan Sumatera Bagian Selatan. “Penyesuaian harga gas hulu bagi PTGN tersebut diperuntukkan khusus untuk kebutuhan industri diantaranya adalah industri di bidang pupuk, petrokimia, dan oleochemical,” ujarnya.

“Penurunan harga gas ini diprediksi mampu memenuhi permintaan gas untuk industri yang berpengaruh pada utilisasi pemanfaatan pipa dan menginisiasi pengembangan infrastruktur pipa gas di wilayah-wilayah baru,” tambah dia.

PT Pertagas Niaga merupakan perusahaan afiliasi PT Pertamina Gas yang dibentuk untuk menangkap peluang bisnis di bidang niaga gas bumi dan produk turunannya.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *