Menteri ESDM, Arifin Tasrif

Realisasi PNBP ESDM di 2019 Lebihi Target

Jakarta, Ruangenergi.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2019 melebihi target yang ditetapkan, yakni sebesar 51,61 Triliun atau 115,16%.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengatakan, yang mana, sesuai laporan realisasi anggaran PNBP ESDM tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp 44,81 T.

“Akan tetapi, per 31 Desember 2019, realisasi PNBP Kementerian ESDM mencapai Rp 51,61 T atau 115,16% dari target yang ditetapkan,” jelasnya saat rapat dengan Komisi VII DPR, (26/08).

Dikatakan olehnya, capaian ini disebabkan karena meningkatnya harga acuan batubara (HBA) sebesar US$ 87,83 per ton dari targetnya sebesar US$ 80 per ton.

Selain itu, kata Arifin, realisasi pelaksanaan anggaran selama 10 tahun terakhir, dari 2009-2019 mengalami fluktuatif. Namun, di tahun 2019, merupakan pencapaian yang sangat tinggi yakni sebesar 92%, dalam 10 tahun terakhir.

“Realisasi pelaksanan anggaran empat (4) tahun terakhir cenderung meningkat,” imbuhnya.

Selain itu, laporan keuangan Kementerian ESDM tahun 2019 yang telah diaudit mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Dalam neraca Kementerian ESDM, pihaknya memiliki aset sebesar Rp 27,61 T, hal ini seimbang dengan kewajiban sebesar Rp 0,38 T dan ekuitas sebesar Rp 27,23 T.

Ia melanjutkan, sesuai laporan realisasi anggaran pendapatan Kementerian ESDM tahun 2019 ditargetkan Rp 44,8 T. Realisasi per 31 Desember 2019 tercapai sebesar Rp 51,59 T atau naik sebesar 115,15%.

“Adapun untuk anggaran belanja, Kementerian ESDM memiliki pagu anggaran sebesar Rp 5,17 T. Realisasi per 31 Desember 2019 sebesar Rp 4,76 T atau 92,01%,” papar Arifin.

Sementara, laporan operasional Kementerian ESDM tahun anggaran 2019 menyajikan, di antara, pendapatan operasional sebesar Rp 50,84 T.

Beban operasional dan non operasional sebesar Rp 4,76 T.L, dan surplus laporan operasional sebesar 46,08 T.

Kemudian, lanjutnya, laporan perubahan ekuitas pada tahun anggaran 2019 menyajikan sebagai berikut, ekuitas awal Rp 12,02 T. Mutasi tahun berjalan (netto) sebesar Rp 15,21 T, dan ekuitas akhir Rp 27,23 T.

Ia kembali melanjutkan, temuan Pemeriksaan atas Sektor ESDM pada Laporan Keuangan PemerintahPusat (LKPP) Tahun 2019 Terkait Sistem Pengendalian Intern, di antaranya :

Pertama, Proses Penyertaan Modal Negara (PMN) atas Pengembalian Aset Bantuan Pemerintah Yang Belum Ditetapkan Statusnya (BPYBDS), Jaringan Gas (Jargas) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) dari PT Pertamina (Persero) kepada Kementerian ESDM sebesar Rp3,68 T berlarut-larut.

“Temuan Pemeriksaan Berdasarkan Surat Menteri ESDM kepada Menteri Keuangan Nomor 834/93/SJN.A/2020 tanggal 22 Juni 2020, Kementeeian ESDM telah mengajukan Penyertaan Modal Pemerintah Pusat (PMPP) atas Infrastuktur Migas berupa Jargas dan SPBG senilai Rp3,68T Kepada PT Pertamina; Telah dilaksanakan penilaian Barang Milik Negara (BMN) yang berada di 37 Lokasi kabupaten/kota pada tanggal 8-21 Juli 2020 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setempat dengan pendampingan dari KESDM, PT Pertamina dan PT PGN (Persero) Tbk. Saat ini laporan penilaian dalam proses penyusunan oleh DJKN Kemenkeu,” ungkapnya.

Selanjutnya akan diterbitkan surat persetujuan Pemindahtanganan BMN menjadi PMPP dan akan dilakukan kajian bersama yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) PMPP; Telah disepakati bersama oleh KESDM, Kementerian Keuangan dan PT Pertamina bahwa Proses Penyertaan Modal Pemerintah Pusat akan diselesaikan selambat-lambatnya Desember 2020.

Kedua, Pengendalian batas Pencatatan Aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) belum memadai.

Ketiga, kewajiban pemerintah kepada PT Pertamina atas fee penjualan migas bagian negara belum dapat diukur dengan andal.

Keempat, Kebijakan penyelesaian kompensasi BBM dan listrik beluk didukung dengan mekanisme penganggaran buang memadai.

“Rekomendasi atas LKPP ditujukan kepada Menteri Keuangan agar berkoordinasi dengan Menteri ESDM untuk menyelesaikan temuan-temuan yang dimaksud,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *