Jambi, ruangenergi.com — SKK Migas mendorong penataan sumur minyak masyarakat melalui skema pembinaan bersama BUMD, koperasi, dan UMKM. Salah satu implementasinya terlihat dalam serah terima minyak mentah di Tangki-01 MGS Tempino, Jambi.
Berdasarkan berita acara yang diceritakan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto kepada ruangenergi.com, serah terima dilakukan pada 27 April 2026, dengan volume minyak mencapai 236.845 barel. Minyak tersebut memiliki spesifikasi BS&W 0,05 persen, API 40,2 derajat, dan densitas sekitar 0,824 kg/l .
Minyak berasal dari pengelolaan sumur masyarakat oleh BUMD/Koperasi/UMKM yang kemudian disalurkan ke Pertamina EP Field Jambi.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto dalam kebijakannya menyatakan bahwa minyak dari sumur masyarakat dapat diterima sebagai bagian dari produksi nasional, sepanjang dikelola melalui skema resmi dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
SKK Migas bersama kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) akan melakukan pembinaan teknis terhadap sumur masyarakat agar memenuhi standar good engineering practices, keselamatan kerja, serta pengelolaan lingkungan.
Pembinaan tersebut bersifat sementara hingga 2 Juni 2029. Setelah periode tersebut, sumur yang tidak memenuhi ketentuan dapat dikenakan penghentian produksi atau tindakan hukum .
Dalam dokumen juga ditegaskan bahwa BUMD/Koperasi/UMKM bertanggung jawab penuh atas aspek operasional, termasuk keselamatan dan lingkungan selama masa pembinaan.
Sementara itu, Pertamina EP menyatakan tidak bertanggung jawab atas risiko hukum apabila minyak yang dikirim tidak sesuai dengan sumber yang telah disepakati .
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menata aktivitas sumur masyarakat sekaligus menjaga kontribusinya terhadap produksi minyak nasional.

