PLTS

Smart Mining Dengan Memanfaatkan Lahan Reklamasi Tambang Memasang Panel Surya

Jakarta, Ruangenergi.comKetua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma, menyatakan sangat tepat apabila lahan pascatambang dibangun panel surya atau solar cell.

Hal tersebut merespon pernyataan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, yang akan pembangunan di lahan bekas galian tambang (reklamasi pascatambang).

Kang Emil sapaan akrab Gubernur Jabar, menyatakan hal itu saat menerima kunjungan Menteri ESDM beserta Dirjen Migas, Dirjen Minerba, dan Kepala SKK Migas di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Jumat, (23/04).

Menurut Surya, keputusan itu sangat tepat karena untuk menjaga keseimbangan pemanfaatan energi fosil dengan energi terbarukan.

“Pak RK (Ridwan Kamil) selain Gubernur Jabar adalah juga Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Penghasil Energi Terbarukan yang baru terpilih dan dikukuhkan belum lama ini. Karena itu sangat tepat kalau dalam pertemuan dengan Dirjen Migas, Dirjen Minerba dan Kepala SKK Migas di Gedung Pakuan hari ini menyampaikan perlunya dipikirkan keseimbangan pemanfaatan energi fosil dengan energi terbarukan,” ungkapnya saat dihubungi Ruangenergi.com, (23/04).

Ia menjelaskan, himbauan ini disampaikan kepada pihak yang sangat berkompeten dan berwenang menangani energi fosil di Indonesia yang sekarang sedang ramai dibicarakan, baik di Indonesia maupun di dunia termasuk dalam G20 Summit yang diprakarsai Joe Biden, Presiden Amerika pada 22 April kemarin.

“Saya yakin Pak Gubernur (Kang Emil) sangat sadar akan trend dan komitmen kita dan dunia untuk menurunkan emisi karbon sesuai Perjanjian Paris. Bagi METI yang tidak pernah berhenti mendorong pemanfaatan ET, tentu pernyataan Gubernur Jawa Barat semakin memperkuat perlunya kita upayakan agar energi terbarukan bukan hanya sekedar pernyataan dan rencana, tetapi harus dilaksanakan,” bebernya.

Lebih jauh, Surya menambahkan, lahan reklamasi sudah ada aturannya dalam sektor pertambangan. Akan tetapi, lanjutnya, akan sangat baik jika lahan bekas tambang juga bisa dimanfaatkan untuk solar farm atau biomass farming.

“Ini adalah upaya menuju smart mining. Bekas lahan tambang untuk solar farm maksudnya. Ini adalah win-win solution untuk menuju ke arah yang lebih ramah lingkungan. Reklamasi tambang itu suatu keharusan, namun pemanfaatan lahan tambang (maupun eks galian tambang) dengan memasang panel surya good point dan sebuah kecerdasan beradaptasi dengan trend ke depan,” tandas Surya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *