Wow! Pelaku Tambang Khawatir Negosiasi Ekspor Terganggu

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com — Di tengah perubahan kebijakan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis, Asosiasi Pertambangan Indonesia (API) atau Indonesia Mining Association (IMA) mengingatkan pentingnya kepastian aturan agar aktivitas bisnis dan perdagangan tetap berjalan stabil.

API-IMA menilai proses transisi kebijakan yang belum sepenuhnya jelas berpotensi menghambat negosiasi dagang yang saat ini sedang berlangsung di sejumlah perusahaan tambang. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kesinambungan usaha hingga stabilitas pasar ekspor mineral Indonesia.

“Dibutuhkan kejelasan agar proses negosiasi yang krusial bagi perusahaan dapat tetap berjalan untuk keberlanjutan perusahaan dan menjaga kestabilan pasar,” ujar Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti, di Jakarta, Senin (25/05/2026) dalam siaran pers yang diterima ruangenergi.com

Sebagai salah satu penopang utama perekonomian nasional, industri pertambangan disebut membutuhkan kepastian mekanisme pelaporan serta kejelasan peran Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara dalam proses pengawasan dan implementasi kebijakan ekspor.

Menurut API-IMA, kepastian regulasi menjadi faktor penting untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif, terutama di tengah dinamika pasar global dan meningkatnya kebutuhan komoditas mineral strategis.

Tak hanya itu, asosiasi juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap kontrak-kontrak dagang yang telah disepakati sebelumnya, baik kontrak jangka panjang maupun penjualan jangka pendek. Pelaku usaha tambang, kata API-IMA, sangat bergantung pada konsistensi kebijakan untuk menjaga arus bisnis dan kepastian investasi yang telah berjalan.

API-IMA berharap pemerintah dapat segera memberikan pedoman teknis yang lebih rinci agar proses transisi kebijakan berlangsung mulus tanpa mengganggu aktivitas ekspor nasional maupun kepercayaan investor.