Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-Langkah cepat ditunjukkan kolaborasi antara Medco E&P Grissik Ltd. (MEPG) dan PT Keban Berkah Energi (KBE). Hanya berselang dua hari sejak penandatanganan perjanjian pada 20 April 2026, aliran perdana minyak dari sumur masyarakat di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, resmi mengalir ke fasilitas MEPG pada 22 April 2026.
Percepatan ini mendapat apresiasi dari Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto. Ia menilai implementasi kilat tersebut sebagai bukti nyata dukungan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terhadap kebijakan pemerintah, khususnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
“Tidak perlu menunggu lama, hanya dalam waktu dua hari sejak perjanjian ditandatangani, minyak sudah mengalir dari KBE ke MEPG. Ini langkah cepat, cermat, dan terukur,” ujar Djoko.

Lebih dari sekadar kecepatan, Djoko menekankan bahwa kerja sama ini tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi. Menurutnya, langkah MEPG juga mencerminkan komitmen kuat dalam mendukung peningkatan produksi dan lifting minyak nasional di tengah tantangan energi global.
Dari sisi kualitas, hasil uji menunjukkan kadar BS&W (Basic Sediment & Water) sebesar 0,1 persen—angka yang telah memenuhi persyaratan dalam kontrak dan Good Engineering Practice (GEP). Artinya, minyak dari sumur masyarakat kini tidak hanya produktif, tetapi juga layak secara teknis untuk diserap ke rantai pasok industri hulu migas.
SKK Migas memastikan akan terus memantau dan mendukung keberlanjutan pengiriman minyak ini. Targetnya jelas: memperkuat pasokan minyak mentah domestik sekaligus menopang ketahanan energi nasional.
Djoko juga mengungkapkan bahwa model kerja sama serupa tengah didorong di berbagai wilayah Indonesia. Sumur rakyat yang memenuhi syarat diharapkan bisa segera terintegrasi dengan KKKS, sehingga kontribusinya terhadap lifting nasional pada 2026 menjadi semakin signifikan.
“Potensi sumur rakyat sangat besar, sehingga harus dioptimalkan,” tegasnya.
Sebagai catatan, KBE merupakan UMKM yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mengelola dan menata sumur masyarakat. Saat ini, KBE juga tengah melakukan pembenahan tata kelola, termasuk penyemenan area sumur guna mengurangi dampak lingkungan secara bertahap.
Langkah ini menandai babak baru: sumur rakyat tak lagi sekadar aktivitas tradisional, tetapi mulai terintegrasi dalam ekosistem industri migas nasional—lebih tertib, lebih ramah lingkungan, dan semakin bernilai ekonomi.


