Jakarta, ruangenergi.com-Holding tambang pelat merah MIND ID terus menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan tak selalu identik dengan kerusakan lingkungan. Di tengah meningkatnya permintaan global terhadap mineral strategis, Grup MIND ID justru mempercepat langkah pemulihan ekosistem lewat reklamasi lahan pascatambang dan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS).
Hingga 2025, Grup MIND ID telah mereklamasi lebih dari 8.000 hektare lahan bekas tambang dan merehabilitasi lebih dari 37.700 hektare DAS di berbagai wilayah operasional. Angka ini menjadi salah satu tonggak penting dalam praktik pertambangan berkelanjutan di Indonesia.
Division Head of Sustainability MIND ID, Binahidra Logiardi, menegaskan bahwa lonjakan kebutuhan mineral dunia harus dibarengi dengan tata kelola lingkungan yang lebih disiplin dan terukur.
Menurut dia, keberhasilan produksi tidak lagi hanya diukur dari volume mineral yang dihasilkan, tetapi juga dari kemampuan perusahaan memulihkan alam dan menjaga keanekaragaman hayati.
“Realisasi reklamasi dan perlindungan biodiversitas menjadi fokus utama dalam Sustainability Pathway Grup MIND ID. Setiap entitas didorong memiliki protokol pengelolaan biodiversitas yang memadai, terutama di wilayah dengan nilai konservasi tinggi,” ujarnya.
Dampak dari program ini mulai terlihat nyata.
PT Aneka Tambang Tbk melalui Unit Bisnis Pertambangan Nikel Maluku Utara mencatat peningkatan indeks biodiversitas dari 1,757 menjadi 1,963. Ini menandakan ekosistem di area tambang mulai pulih dan semakin stabil.
Sementara itu, PT Freeport Indonesia memperluas konservasi mangrove hingga lebih dari 2.200 hektare secara kumulatif, menjadi salah satu langkah strategis menjaga ekosistem pesisir.
Berbeda pendekatan, PT Indonesia Asahan Aluminium fokus pada rehabilitasi kawasan tangkapan air Danau Toba. Hingga 2025, lebih dari 4.000 hektare lahan telah dipulihkan untuk memperkuat fungsi hidrologis kawasan.
Di sektor timah, PT Timah Tbk mencatat lonjakan indeks biodiversitas dari 2,88 pada 2022 menjadi 3,26 pada 2025 melalui reklamasi darat dan laut yang terintegrasi.
Sementara di sektor nikel, PT Vale Indonesia Tbk merealisasikan reklamasi 156,67 hektare di Blok Sorowako dan 1,42 hektare di Indonesia Growth Project Morowali sepanjang 2025. Tak hanya itu, rehabilitasi DAS yang dilakukan perusahaan telah mencapai 17.877 hektare.
Binahidra menegaskan, keberlanjutan kini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi “paspor” penting untuk menjaga akses terhadap pendanaan global dan pasar internasional.
“Sustainability Pathway bukan sekadar alat pelaporan, tetapi instrumen untuk mengelola dampak, memitigasi risiko, dan menciptakan nilai jangka panjang,” tegasnya.
Pesan serupa juga datang dari Mohammad Jumhur Hidayat. Dalam ajang Indonesia International Environmental Technology and Innovation Expo & Conference 2026, ia mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan.
“Pembangunan bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan alam tetap lestari untuk generasi mendatang,” kata Jumhur.
Langkah Grup MIND ID ini menunjukkan bahwa masa depan industri tambang tak lagi sekadar soal menggali bumi, tetapi juga bagaimana mengembalikan kehidupan pada bumi yang telah digali.

