DEN Awasi Distribusi Biodiesel B50 dari Surabaya ke Indonesia Timur

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Surabaya, Jawa Timur, ruangenergi.com — Program mandatori Biodiesel B50 mulai memasuki fase penting setelah resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada Juli 2026. Dewan Energi Nasional (DEN) pun turun langsung memastikan distribusinya berjalan mulus, termasuk dari salah satu simpul energi utama di kawasan timur Indonesia, Integrated Terminal (IT) Surabaya milik PT Pertamina Patra Niaga.

Pengawasan dilakukan melalui kunjungan kerja DEN ke IT Surabaya, Jumat (14/8/2026), yang dipimpin Anggota DEN Unsur Pemangku Kepentingan, Dr. Ir. Satya Widya Yudha, M.Sc., Ph.D., didampingi Kepala Biro Fasilitasi Kondisi Krisis dan Darurat Energi, Ni Luh Puspa Dewi.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari tugas DEN dalam mengawal implementasi kebijakan energi nasional lintas sektor. Fokusnya bukan sekadar melihat kesiapan stok, tetapi juga memastikan fasilitas, proses operasional, sarana-prasarana hingga pola distribusi B50 benar-benar siap menghadapi kebutuhan energi nasional.

Rombongan DEN diterima Direktur Transformasi, Digitalisasi, dan Sustainability PT Pertamina Patra Niaga, Tenny Elfrida, bersama Manager Integrated Terminal Surabaya, Indriati Purba Lestari, beserta jajaran.

Dalam paparannya, Indriati memastikan seluruh fasilitas IT Surabaya siap mendukung penyediaan dan penyaluran Biodiesel B50.

Kabar baiknya, hingga kunjungan dilakukan, tidak ditemukan kendala signifikan dalam penyaluran B50 dari IT Surabaya.

Posisi IT Surabaya menjadi strategis karena terminal ini merupakan salah satu simpul distribusi energi penting untuk memasok kebutuhan wilayah Indonesia Timur. Kelancaran distribusi dari Surabaya menjadi salah satu kunci agar implementasi B50 tidak berhenti pada level kebijakan, tetapi benar-benar terasa hingga ke daerah.

B50 dan Ambisi Ketahanan Energi

Satya Widya Yudha menilai implementasi B50 memiliki arti strategis bagi masa depan ketahanan energi Indonesia.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya berkaitan dengan penggunaan bahan bakar nabati, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor solar, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam dalam negeri, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

“Pencapaian ini diiringi oleh penguatan regulasi, kapasitas industri, penyempurnaan standar mutu, pembangunan infrastruktur distribusi yang andal, serta pengembangan SDM yang unggul,” ujar Satya.

Program mandatori B50 resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini menempatkan Indonesia di garis depan pemanfaatan biodiesel berbasis minyak kelapa sawit dengan kandungan biodiesel 50 persen.

Bagi pemerintah, B50 merupakan salah satu instrumen strategis menuju swasembada BBM sekaligus mengurangi kebutuhan devisa untuk impor bahan bakar.

Karena itu, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh kesiapan produksi biodiesel, tetapi juga oleh kemampuan jaringan distribusi nasional menyalurkannya secara konsisten hingga ke konsumen.

Dari Surabaya, pesan itu terlihat cukup jelas: rantai distribusi B50 ke Indonesia Timur sejauh ini berjalan lancar.

DEN memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar kebijakan B50 berjalan efektif, tepat sasaran, dan mampu menjadi salah satu fondasi menuju kedaulatan, kemandirian, serta ketahanan energi nasional menuju Indonesia Emas 2045.