Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-Wacana pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas sebagai pengganti Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mulai mengarah pada perubahan besar dalam tata kelola sektor hulu migas nasional.
Seorang petinggi di lingkup Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengetahui perkembangan pembahasan tersebut bercerita kepada ruangenergi.com, BUK Migas nantinya akan memiliki kewenangan yang jauh lebih besar dibandingkan SKK Migas saat ini.
“BUK Migas pengganti SKK akan semakin besar, termasuk seluruh kegiatan Pertamina Hulu langsung di bawah BUK Migas,” ujar sumber tersebut.
Menurut dia, konsep BUK Migas akan memiliki posisi strategis dalam pengelolaan hulu migas nasional. Bahkan, lembaga ini digambarkan memiliki model kelembagaan yang menyerupai Danantara dalam pengelolaan aset negara, tetapi secara khusus berada di sektor hulu migas.
“BUK Migas ini seperti Danantaranya Hulu Migas,” katanya.
Dalam rancangan konsep tersebut, BUK Migas akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Namun, jalur pertanggungjawaban dan koordinasinya dilakukan melalui Menteri ESDM.
“Bertanggung jawab kepada Presiden, melalui Menteri ESDM dan di bawah pengawasan langsung Menteri ESDM,” jelas sumber tersebut.
Diangkat dan Diberhentikan Presiden
Perubahan lainnya terletak pada mekanisme pengangkatan pimpinan BUK Migas. Sumber tersebut mengatakan, pimpinan BUK Migas akan memiliki hubungan langsung dengan Presiden.
“BUK Migas diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Menteri ESDM,” ujarnya.
Jika konsep ini terealisasi, pembentukan BUK Migas tidak sekadar mengganti nama atau mengubah status kelembagaan SKK Migas. Lebih jauh, desain tersebut berpotensi mengubah arsitektur pengelolaan industri hulu migas nasional, termasuk posisi kegiatan hulu Pertamina.
Selama ini, SKK Migas menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha hulu migas berdasarkan kontrak kerja sama (PSC) dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Sementara dalam konsep BUK Migas yang disampaikan sumber tersebut, lembaga baru itu akan memiliki cakupan yang lebih luas, termasuk menaungi kegiatan hulu Pertamina.
Konsep tersebut tentu masih menjadi bagian dari proses pembahasan dan penyempurnaan kebijakan. Namun, jika benar-benar diterapkan, BUK Migas berpotensi menjadi institusi kunci yang menentukan arah investasi, produksi, eksplorasi, pengembangan lapangan, hingga optimalisasi sumber daya migas nasional.
Dengan kata lain, BUK Migas bukan sekadar SKK Migas dengan nama baru. Lembaga ini diproyeksikan menjadi pusat kendali baru hulu migas Indonesia.

