Bahlil Buka Tabir BUK Migas: Bertanggung Jawab Langsung kepada Presiden

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-Rencana pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas mulai memperlihatkan bentuk kelembagaannya. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan lembaga yang tengah dibahas dalam revisi Undang-Undang (UU) Migas tersebut nantinya akan berada dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil seusai mengikuti rapat Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

“Lembaganya akan berada dan bertanggung jawab langsung kepada Bapak Presiden. Dan itu sudah clear,” kata Bahlil kepada wartawan.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan desain kelembagaan baru sektor hulu migas. Namun, ketika ditanya apakah BUK Migas nantinya merupakan perubahan bentuk atau transformasi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Bahlil memilih belum memberikan jawaban.

“Saya belum bisa menjawab sampai ke sana,” ujarnya.

Fleksibilitas Jadi Kunci

Bahlil mengatakan pemerintah masih mencari formulasi regulasi yang paling tepat untuk membangun kelembagaan BUK Migas.

Salah satu aspek yang ingin diperkuat adalah fleksibilitas kelembagaan, terutama dalam menghadapi persoalan perizinan yang melibatkan berbagai sektor.

Menurut Bahlil, jangan sampai proses perizinan justru menjadi hambatan bagi upaya pemerintah meningkatkan produksi dan lifting migas nasional.

Fleksibilitas itu, lanjut dia, juga akan berkaitan dengan pola kerja sama dan proses negosiasi dengan pihak swasta maupun pemerintah.

Termasuk di dalamnya adalah pengaturan mengenai mekanisme cost recovery maupun bentuk kerja sama lainnya yang akan diterapkan dalam kegiatan usaha hulu migas.

Dengan desain tersebut, pemerintah tampaknya ingin memastikan lembaga pengelola kegiatan hulu migas memiliki ruang gerak yang cukup untuk merespons dinamika investasi, pengembangan lapangan, hingga upaya meningkatkan lifting minyak dan gas nasional.

Tunggu Surpres RUU Migas

Meski arah kelembagaan BUK Migas disebut sudah semakin jelas, Bahlil menegaskan pembahasan mengenai desain secara lebih detail belum selesai.

Pemerintah akan membahasnya bersama DPR setelah Surat Presiden (Surpres) terkait pembahasan RUU Migas diterbitkan.

Artinya, sejumlah pertanyaan besar mengenai BUK Migas—mulai dari bentuk kelembagaan, hubungan dengan SKK Migas, kewenangan, hingga pola pengelolaan kerja sama hulu migas—masih akan menjadi bagian dari pembahasan pemerintah dan DPR.

Yang sudah ditegaskan Bahlil sejauh ini: BUK Migas dirancang berada dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Sementara bentuk final dan desain kewenangannya masih menunggu proses pembahasan RUU Migas.