Demo Timah Belitung Memanas, DPR Pastikan Solusi Perpres Segera Terbit

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Pangkalpinang, ruangenergi.com– Gelombang protes penambang timah di Kabupaten Belitung Timur yang berujung aksi demonstrasi di Kantor PT Timah menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR. Di tengah tuntutan agar pembelian bijih timah rakyat segera dibuka kembali, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya memastikan pemerintah tengah mempercepat penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang diharapkan menjadi jalan keluar bagi kebuntuan tata kelola timah di Pulau Belitung.

Bambang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing melakukan tindakan anarkis. Menurutnya, aspirasi masyarakat harus tetap disampaikan secara damai agar tidak berujung pada persoalan hukum.

“Saya menyampaikan keprihatinan terhadap situasi yang terjadi di Belitung Timur. Saya mengimbau masyarakat untuk menahan diri, bersabar, dan tidak melakukan tindakan anarkis. Jangan sampai perjuangan untuk memperjuangkan penghidupan justru berakhir pada persoalan pidana,” ujar Bambang, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, keresahan para penambang muncul karena aktivitas pembelian bijih timah belum kembali normal. Akibatnya, hasil produksi masyarakat tidak terserap sehingga berdampak langsung terhadap roda perekonomian warga yang selama ini bergantung pada sektor pertimahan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPR bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), serta PT Timah terus mempercepat koordinasi guna merampungkan Perpres yang akan menjadi dasar hukum pembelian bijih timah masyarakat.

Bambang mengungkapkan, regulasi tersebut akan memberikan ruang diskresi sehingga PT Timah dapat kembali membeli dan membayar hasil tambang masyarakat, meskipun proses administrasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan masih berlangsung.

“Perpres ini menjadi landasan hukum agar timah masyarakat dapat dibeli dan dibayar oleh PT Timah. Dari informasi yang kami terima, Presiden sudah menandatangani, tinggal proses penomoran. Mudah-mudahan dalam satu dua hari ke depan sudah dapat digunakan,” katanya.

Ia menjelaskan, saat ini belum ada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Belitung yang memiliki RKAB aktif, baik PT Timah maupun perusahaan swasta. Kondisi itulah yang membuat aktivitas tata niaga timah praktis terhenti.

Karena itu, pemerintah memilih menerbitkan Perpres sebagai kebijakan khusus agar kegiatan ekonomi masyarakat tidak semakin terpuruk sambil menunggu penyelesaian administrasi pertambangan.

“Kalau menunggu seluruh proses administrasi RKAB selesai, waktunya masih panjang. Sementara masyarakat tidak bisa menunggu. Aktivitas ekonomi harus tetap berjalan, sehingga diperlukan landasan hukum berupa Perpres,” tegasnya.

Bambang menambahkan, dirinya terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, mulai dari Wakil Menteri ESDM, Dirjen Minerba, Direksi PT Timah hingga aparat penegak hukum untuk memastikan implementasi Perpres dapat langsung berjalan efektif setelah resmi diterbitkan.

Ia juga meminta seluruh mekanisme operasional segera disiapkan agar tidak terjadi kekosongan kebijakan saat regulasi mulai berlaku, sehingga pembelian bijih timah masyarakat dapat segera dilakukan sesuai ketentuan.

Selain itu, Bambang mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan situasi yang belum kondusif untuk melakukan praktik penyelundupan timah.

“Jangan sampai situasi pertimahan pada saat ini malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk melakukan penyelundupan,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Bambang kembali mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menegaskan pemerintah tengah menuntaskan aspek legalitas agar aktivitas pertambangan rakyat kembali berjalan secara sah sekaligus menggerakkan kembali perekonomian Belitung.

“Semua pihak harus menahan diri. Regulasi ini sudah dalam tahap akhir penyelesaian. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas agar solusi yang sedang dipersiapkan pemerintah dapat segera diimplementasikan dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” pungkasnya.