Dikabarkan BPMA Tata Ulang Organisasi, Deputi hingga Kepala Divisi Bergeser

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) melakukan penataan organisasi dan jabatan di lingkungan kerjanya. Sejumlah pejabat mendapat penugasan baru, mulai dari level deputi hingga kepala divisi dan staf.

Ruangenergi.com membaca list nama-nama pejabat BPMA yang akan diberikan jabatan baru, dan perubahan tersebut efektif berlaku mulai 21 September 2026.

Salah satu perubahan penting terlihat pada jajaran deputi. Afrul Wahyuni ditugaskan sebagai Deputi Perencanaan, sementara Muhammad Makmun dipercaya menjadi Deputi Keuangan dan Monetisasi.

Selain itu, Radhi Darmansyah ditunjuk sebagai Kepala Divisi Formalitas, Hubungan Eksternal dan Sekuriti KKKS di Kedeputian Dukungan Bisnis.

Pada lini perencanaan, Adi Yusfan mendapat penugasan sebagai Kepala Divisi Pengendalian Program dan Anggaran di Kedeputian Perencanaan.

Sementara itu, Irham M. Amin dipercaya sebagai Kepala Divisi Sumber Daya Manusia dan Umum di Sekretariat BPMA.

Perkuat lini operasi dan keuangan

Penataan juga menyentuh sektor operasi. Dody Artanto ditugaskan sebagai Kepala Divisi Penunjang Operasi di Kedeputian Operasi.

Di bidang keuangan, Muliany menjadi Kepala Divisi Akuntansi, Perpajakan dan Manajemen Risiko pada Kedeputian Keuangan dan Monetisasi.

Sedangkan Pondra Pradypta mendapat amanah sebagai Kepala Divisi Pengelolaan Aset dan Rantai Suplai di Kedeputian Dukungan Bisnis.

Untuk sektor yang berkaitan langsung dengan kegiatan hulu migas, Teuku Rizky ditunjuk sebagai Kepala Divisi Perencanaan Eksplorasi dan Eksploitasi di Kedeputian Perencanaan.

Penguatan fungsi digital juga masuk dalam penataan ini. Gandhi Rifal dipercaya sebagai Kepala Divisi Manajemen Sistem Teknologi Informasi di Kedeputian Dukungan Bisnis.

Sementara Iskandar Muda mendapat tugas sebagai Kepala Divisi Keuangan Internal di Sekretariat BPMA.

Di jajaran kepala divisi lainnya, terdapat Hafizullah sebagai Kepala Divisi Perawatan Fasilitas dan Pengendalian Proyek di Kedeputian Operasi, serta Helmi sebagai Kepala Divisi Audit Kontraktor Kontrak Kerja Sama Eksplorasi dan Eksploitasi di Kedeputian Keuangan dan Monetisasi.

Tidak hanya level pimpinan

Penataan organisasi BPMA ini tidak berhenti pada level deputi dan kepala divisi. Sejumlah pejabat/staf juga mendapatkan penugasan baru untuk memperkuat fungsi-fungsi spesifik.

Di antaranya Neurella Desi pada bidang pengawasan dan evaluasi pengadaan KKKS dan internal; Surya Setipan pada evaluasi, standardisasi biaya, strategi anggaran dan keekonomian wilayah kerja; serta Jamilatul Fitri pada administrasi dan fasilitas umum.

Ada pula Ridwansyah pada bidang penagihan, pengeluaran, perbendaharaan dan perpajakan; Rijaluddin pada analisis sistem dan manajemen data; serta Achyar Rasyidi pada formalitas, perizinan, pertanahan, sekuriti KKKS dan protokoler pimpinan.

Sementara Zulfikar ditempatkan pada bidang program dan pelaporan, Mukhlisin pada hubungan masyarakat dan kelembagaan, dan Ahmad Habibi pada sekretariat Satuan Tugas Bersama Audit KKKS.

Untuk fungsi hukum, Nabyla Humaira ditugaskan pada bidang hukum kontrak komersial dan perundangan. Husnaina Zairatul Junanda menangani perencanaan dan penganggaran di Divisi Keuangan Internal.

Di bidang keuangan dan pelaporan KKKS, Ilham Al Razi mendapat penugasan pada pelaporan keuangan KKKS, evaluasi FQR dan aset. Sementara Teuku Safarmansyah ditempatkan pada bidang produksi dan lifting di Divisi Operasi Produksi.

Penataan ini menunjukkan BPMA tengah memperkuat struktur organisasi dari fungsi perencanaan, operasi, keuangan, SDM, teknologi informasi, hingga pengawasan dan hubungan eksternal.

Langkah tersebut berlangsung ketika sektor hulu migas nasional juga tengah didorong untuk meningkatkan investasi dan eksplorasi. Pemerintah pada September 2026, misalnya, kembali membuka dan menetapkan pemenang sejumlah wilayah kerja migas untuk mendorong penambahan cadangan serta keberlanjutan produksi nasional.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari BPMA.