Hendra Gunawan: Migas Tak Bisa Lagi “Business as Usual”, Eksekusi Harus Dipercepat!

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com – Tata kelola industri minyak dan gas bumi (migas) dituntut berubah lebih cepat. Pemerintah menilai pola kerja business as usual (BAU) tidak lagi memadai untuk mengejar target produksi, mempercepat proyek, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Pesan tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Program Migas Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Hendra Gunawan saat menjadi pembicara dalam Simposium IATMI ke-18 Tahun 2026, Selasa (15/9/2026).

Hendra yang menyampaikan paparan mewakili Judian menekankan pentingnya fungsi bridging atau penghubung antara badan usaha dengan SKK Migas. Fungsi tersebut, kata dia, membutuhkan koordinasi yang intensif dan berlangsung hampir setiap hari dengan berbagai pemangku kepentingan.

Menurut Hendra, tantangan industri migas saat ini tidak cukup dijawab dengan menjalankan prosedur yang sama seperti sebelumnya. Dibutuhkan keberanian untuk melakukan eksekusi yang lebih cepat dan keluar dari pola lama.

“Jangan lagi business as usual,” menjadi salah satu penekanan Hendra dalam paparannya.

Hendra menjelaskan, Direktorat Pembinaan Program Migas memiliki posisi strategis dalam menjembatani berbagai persoalan regulasi dan kebutuhan sarana penunjang kegiatan industri migas.

Salah satu pekerjaan penting adalah memediasi persoalan alokasi gas antara badan usaha sebagai pengguna akhir (end user) dengan pihak-pihak terkait lainnya.

Selain itu, direktorat juga menangani berbagai aspek regulasi kerja sama serta kebijakan terkait Indonesian Crude Price (ICP).

Dalam konteks ketahanan energi, pemerintah juga menyiapkan dukungan regulasi terhadap kebutuhan impor solar yang dilakukan pihak pengguna tertentu dari lingkungan Kementerian ESDM. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kebutuhan energi tetap terpenuhi.

“Bridging ini yang harus kita lakukan bersama, bagaimana antara badan usaha, SKK Migas dan pemerintah bisa bergerak dalam satu arah,” demikian garis besar pesan yang disampaikan Hendra.

Menurut Hendra, tantangan terbesar bukan hanya pada sisi teknis produksi, tetapi juga bagaimana regulasi dapat bergerak seirama dengan target percepatan industri migas.

Kolaborasi dilakukan bersama SKK Migas, Pertamina maupun pihak pengguna untuk memastikan target ketahanan energi nasional dapat dicapai dari sisi pengaturan.

Namun, ia mengakui revisi dan penyesuaian regulasi bukan pekerjaan sederhana. Berbagai aturan harus diselaraskan dengan target produksi dan percepatan yang telah disampaikan pembicara lainnya dalam simposium.

Ruang lingkupnya pun cukup luas, mulai dari persoalan impor, informasi harga ICP, hingga pengelolaan arus kas atau cash flow badan usaha.

Dengan demikian, regulasi tidak boleh menjadi faktor yang justru memperlambat investasi dan pelaksanaan proyek migas.

Masela Jadi Ujian Perubahan Pola Kerja

Salah satu contoh yang mendapat perhatian Hendra adalah Proyek Abadi LNG Masela. Proyek raksasa ini dinilai memiliki tantangan besar, salah satunya terkait rencana pengadaan dan impor barang.

Hendra mengingatkan timnya bahwa jika proyek Masela dijalankan dengan pola business as usual, maka persoalan di lapangan berpotensi semakin kompleks.

“Kalau Masela kita kerjakan dengan cara business as usual, akan sulit dalam eksekusinya,” tegasnya.

Karena itu, pemerintah telah melakukan koordinasi lintas pihak untuk memastikan persoalan pengadaan barang tidak menjadi hambatan bagi kelangsungan proyek.

Koordinasi bahkan dilakukan melalui rapat-rapat terbaru di bawah kepemimpinan Presiden bersama jajaran terkait dan staf khusus. Fokusnya satu: memastikan proses pengadaan dapat berjalan sejalan dengan kebutuhan proyek.

Skala Masela yang sangat besar membuat pemerintah harus mengubah cara kerja, termasuk dalam penerapan praktik terbaik pengadaan barang dan jasa.

Bagi Hendra, percepatan proyek migas membutuhkan lebih dari sekadar target produksi. Seluruh mata rantai pendukungnya harus bergerak bersama, mulai dari regulasi, pengadaan, alokasi gas, harga, hingga arus kas.

Pesannya sederhana: jangan sampai regulasi dan proses administratif justru menjadi bottleneck bagi proyek strategis nasional.

Perubahan pola kerja inilah yang dinilai penting untuk menjawab tantangan industri migas ke depan. Pemerintah, SKK Migas, Pertamina dan badan usaha dituntut tidak hanya berkoordinasi, tetapi memastikan keputusan dapat diterjemahkan menjadi eksekusi di lapangan.

Simposium IATMI ke-18 pun menjadi ruang penting untuk menyatukan perspektif para ahli teknik perminyakan dengan kebutuhan transformasi industri migas nasional.

Sebab, di tengah tuntutan peningkatan produksi dan penguatan ketahanan energi, kecepatan eksekusi kini menjadi sama pentingnya dengan kualitas kebijakan.