Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-Kenaikan harga energi global kembali terasa hingga ke dapur masyarakat. Kali ini, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi, menandai penyesuaian pertama sejak 2023.
Mulai 18 April 2026, harga LPG ukuran 12 kg melonjak dari Rp192 ribu menjadi Rp228 ribu per tabung—naik 18,75 persen. Kenaikan ini berlaku di sejumlah wilayah padat penduduk seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat. Untuk daerah lain, harga disesuaikan dengan biaya distribusi masing-masing wilayah.
Tak hanya itu, LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg juga mengalami kenaikan serupa. Harga yang sebelumnya Rp90 ribu kini menjadi Rp107 ribu per tabung, atau naik 18,89 persen di wilayah yang sama.
Kenaikan ini menjadi titik balik setelah sebelumnya pada November 2023 harga LPG sempat turun. Saat itu, penyesuaian dilakukan menyusul melemahnya harga energi global serta nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.
Menurut Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, lonjakan ini dipicu oleh memanasnya geopolitik global. Ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran telah mengganggu stabilitas pasokan energi dunia.
Salah satu dampak paling signifikan adalah terganggunya distribusi minyak melalui Selat Hormuz—jalur vital yang selama ini dilalui sekitar 20 persen pasokan minyak global. Penghentian pelayaran di kawasan tersebut, ditambah serangan terhadap fasilitas energi di Timur Tengah, memperparah tekanan pada harga energi.
Di tengah situasi ini, kenaikan harga LPG menjadi refleksi nyata bagaimana dinamika global dapat langsung memengaruhi kebutuhan dasar masyarakat. Dari konflik geopolitik hingga dapur rumah tangga, rantai dampaknya kini semakin terasa nyata.
