Pacu Target Bauran Energi, Ini Deretan Insentif Untuk Energi Terbarukan

Jakarta, RuangEnergi.Com-Pemerintah terus memacu pengembangan energi baru terbarukan, terutama untuk mengejar target bauran energi baru terbarukan sebesar 23% pada 2025. Berbagai insentif diberikan demi menarik investasi di sektor ini.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam acara Indonesia EBTKE ConEx 2020 (27/11/20).

Dia mengatakan, permintaan energi ke depannya akan semakin meningkat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Namun demikian, energi berbasis fosil secara bertahap bakal diganti dengan energi baru terbarukan (EBT).

“Oleh karena itu, pembangunan energi baru terbarukan (EBT) diperlukan untuk menjamin keberlangsungan pasokan energi Indonesia dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil,” ujar Fabrio

Menurut dia, beberapa hal memang diperlukan untuk mendorong EBT antara lain terkait dengan pengaturan harga, regulasi, kepastian hukum, dan insentif dalam berinvestasi. Dia menyebutkan, beberapa insentif pajak yang disediakan untuk energi baru terbarukan yakni tax holiday, tax allowance, pajak lahan dan bangunan, hingga carbon credit.

Saat ini pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) mengenai regulasi harga dari pembangkit berbasis EBT. Perpres ini diharapkan bisa mengatasi masalah daya saing dan kepastian regulasi bagi para pelaku usaha.

“Mekanisme penetapan harga ini diharapkan lebih menarik untuk calon pengembang dibandingkan dari aturan sebelumnya. Aturan ini akan mencabut aturan sebelumnya mengenai penetapan harga energi terbarukan dan mekanisme pembelian listrik antara Independent Power Producer (IPP) dengan PLN,” imbuhnya

Khusus untuk panas bumi, lanjutnya, ada insentif tambahan yakni berupa pengeboran sumur eksplorasi panas bumi yang dilakukan oleh pemerintah. Dengan turunnya pemerintah dalam kegiatan eksplorasi, maka pemerintah berharap ini bisa mengurangi risiko pengembang dan mengurangi biaya pengembangan panas bumi bagi pengembang.

“Tingginya risiko eksplorasi pada proyek geothermal tersebut membuat biaya proyek tinggi. Dengan turunnya pemerintah dalam eksplorasi, diharapkan biaya proyek panas bumi hilang pada tahap eksplorasi,” jelas Fabrio

Menurutnya, pendanaan untuk panas bumi saat ini masih terbatas. Oleh karena itu, dia meminta agar sumber pendanaan diperluas. Demi mendorong EBT, pada 2018 Indonesia telah menyediakan green sukuk yang merupakan instrumen dalam membiayai proyek energi terbarukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *