Subsidi BBM dan Elpiji 3kg Sangat Besar, Presiden Harus Bentuk Satgas Terpadu Nasional

Jakarta, Ruangenergi.com – Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria mengatakan, beban yang ditanggung negara untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite serts Elpiji tabung 3 kg sudah sangat luar biasa besar.

Untuk mengatasi hal ini menurut Sofyano, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) perlu segera membentuk Satuan Tugas Terpadu Nasional yang bertugas melakukan Pengawasan dan Penindakan Penyelewengan BBM dan Elpiji bersubsidi. Hal ini penting untuk menyelamatkan keuangan negara dari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan BBM dan Elpiji bersubsidi.

“Anggota Satuan Tugas Terpadu Nasional ini bisa diambil dari berbagai unsur seperti KPK, Kejaksaaan Agung, TNI, Polri. BIN, BAIS, BePeKa, Kemenkeu, Kemenesdm, BPH Migas maupun Pertamina,” kata Sofyano kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/8/2022).

Menurut dia, keterbatasan kemampuan dari badan yang ada saat ini harus diatasi  Pemerintah dengan membentuk Satgas Terpadu Pengawasan dan Penindakan penyelewengan BBM dan Elpiji bersubsidi, sehingga setidaknya Kuota BBM dan Elpiji bersubsidi tidak selalu jebol besar.

“Saat ini beban subsidi yang ditanggung Pemerintah sangat besar. Seharusnya ini jadi perhatian semua pihak dan bukan hanya Kementerian ESDM dan BPH Migas,  agar beban tersebut tidak terus bertambah misalnya dengan terjadinya over kuota yang sangat signifikan pada setiap tahunnya,” paparnya.

Lebih jauh ia mengatakan, BBM Solar, Pertalite dan juga Elpiji 3kg harus dipastikan jatuh dan dipergunakan oleh pihak yang tepat dan bukan jatuh ke tangan pemain atau “pencoleng” yang menjadikan barang bersubsidi itu sebagai bisnis besar karena murahnya harga jual dibanding harga keekonomiannya.

“Sudah saatnya Pemerintah memberi perhatian yang istimewa untuk mengawasi Solar subsidi, Pertalite dan Elpiji bersubsidi dan melakukan penindakan yang tegas terhadap penyalahgunaan barang bersubsidi itu,” tukasnya.

Pasalnya, kata dia, di dalam Solar subsidi,  Pertalite dan Elpiji 3kg terdapat anggaran negara yang setidaknya mencapai lebih dari Rp 300 triliun pada tahun 2022.

“Jadi seharusnya lembaga KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian dan lain-lain turut langsung melakukan pengawasan terhadap barang bersubsidi ini,” sambungnya.

Masih menurut Sofyano, harga jual Solar bersubsidi yang ditetapkan Pemerintah hanya sebesar Rp 5.150/liter, sehingga Negara menanggung beban subsidi sekitar Rp 13.000/liter dari harga keekonomian Solar  Rp 18.150/liter.

Sementara untuk harga jual Pertalite sebesar Rp 7.650/liter, beban subsidi atau kompensasi yang diberikan negara Rp 9.500/liter dari harga keekonomian Rp 17.200/liter.

Sedangkan untuk Elpiji 3kg, subsidi yang diberikan Negara adalah sekitar Rp 11.750/kg atau sekitar Rp 35.250/tabung isi 3kg.

“Hal ini menyebabkan Negara harus menyediakan Solar subsidi tahun 2022 sebanyak 14,9 juta KL, Pertalite sebanyak 23,05 juta KL dan Elpiji 3kg sebanyak 8 juta Metrik Ton atau setara 8 miliar Kg atau 2,666 miliar tabung isi 3kg,” pungkas Sofyano.(SF)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *