Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com — Di tengah sorotan publik terhadap pentingnya transparansi pengelolaan anggaran negara, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi () mencatat prestasi bergengsi. Lembaga pengelola sektor hulu migas itu resmi meraih penghargaan “Jawara of The Year 2025” dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta II.
Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa SKK Migas tidak hanya berperan menjaga ketahanan energi nasional, tetapi juga sukses membangun tata kelola keuangan negara yang modern, digital, dan akuntabel.
Prestasi ini terasa semakin istimewa karena SKK Migas berhasil unggul di antara 235 satuan kerja mitra KPPN Jakarta II, yang mengelola total pagu anggaran mencapai sekitar Rp934 triliun pada 2025.
Tak hanya membawa pulang gelar juara umum, SKK Migas juga memborong penghargaan pada sejumlah kategori strategis, yakni:
- Peringkat 1 Digitalisasi Pengelolaan Anggaran kategori Pagu Besar
- Peringkat 2 IKPA Non-BA 015 kategori Pagu Besar
- Peringkat 1 Peningkatan Nilai IKPA kategori Pagu Besar
Sekretaris SKK Migas sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran, Luky A. Yusgiantoro, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh insan SKK Migas dan para pemangku kepentingan.
“Penghargaan ini merupakan manifestasi komitmen SKK Migas dalam menjaga tata kelola anggaran negara yang akuntabel, transparan, dan kredibel,” ujar Luky.
Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan standar baru yang harus dipertahankan secara berkelanjutan.
Ia menambahkan, profesionalisme dan integritas menjadi fondasi utama agar setiap rupiah anggaran negara dapat memberikan dampak maksimal bagi pembangunan nasional.
Capaian ini sekaligus memperkuat citra SKK Migas sebagai institusi yang tidak hanya mengejar target produksi minyak dan gas bumi, tetapi juga mampu menjadi role model dalam pengelolaan keuangan negara berbasis digital dan transparansi publik.


