Pangkalan Susu, Sumut, ruangenergi.com– Minyak bumi yang dihasilkan dari sumur masyarakat di Aceh mulai mendapatkan sentuhan tata kelola berbasis data. Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS) melakukan sampling untuk uji mutu atau crude assay terhadap minyak dari sejumlah sumur masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pada 17 September 2026 tersebut menyasar sumur minyak masyarakat di Kabupaten Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, serta wilayah Pangkalan Susu.
Sampel minyak yang telah diambil selanjutnya akan dianalisis secara komprehensif di laboratorium LEMIGAS. Pengujian ini menjadi bagian penting untuk mengetahui karakteristik sekaligus nilai ekonomi minyak yang dihasilkan dari sumur masyarakat.
Parameter yang diuji antara lain API gravity, kandungan sulfur, True Boiling Point (TBP) distillation, Reid Vapor Pressure (RVP), viskositas, Basic Sediment and Water (BS&W), hingga profil hidrokarbon.
Dari rangkaian parameter tersebut, akan diperoleh gambaran lengkap mengenai karakter minyak, termasuk potensi produk turunannya dan kesesuaiannya dengan fasilitas pengolahan.
Kegiatan ini bukan sekadar pengambilan sampel. Hasil crude assay nantinya memiliki konsekuensi langsung terhadap aspek komersial minyak masyarakat.
Deputi Keuangan dan Monetisasi BPMA, Afrul Wahyuni, mengatakan hasil uji mutu menjadi salah satu dasar teknis untuk pengajuan harga minyak yang berasal dari sumur masyarakat di Wilayah Aceh kepada Tim Harga Minyak Mentah Indonesia.
“Uji mutu (crude assay) adalah salah satu proses penting dalam aspek komersial, karena hasil pengujian ini menjadi dasar teknis untuk mengajukan harga minyak yang bersumber dari sumur minyak masyarakat di Wilayah Aceh kepada Tim Harga Minyak Mentah Indonesia,” ujar Afrul.
Menurut dia, hasil analisis tersebut akan digunakan dalam menentukan nilai keekonomian dan formula harga patokan jenis minyak mentah dengan mengacu pada Indonesian Crude Price (ICP).
Dengan demikian, minyak dari sumur masyarakat tidak lagi semata-mata dilihat dari berapa banyak volumenya, tetapi juga apa karakteristik minyak tersebut dan berapa nilai ekonominya.
Hasil pengujian juga diperlukan sebelum minyak dapat ditransaksikan, diperdagangkan, maupun dipertimbangkan untuk masuk ke kilang pengolahan.
BPMA berkoordinasi dengan PT Medco E&P Malaka, PT Pema Global Energi, PT Aceh Energi, serta Pertamina EP Pangkalan Susu dalam pelaksanaan sampling crude assay.
Sampel diambil melalui sampling pit yang disiapkan masing-masing Badan Kerja Sama Usaha (BKU) dengan volume sekitar 20 liter per titik.
Proses pengambilan dilakukan dengan memperhatikan praktik terbaik industri, antara lain homogenization, representative sampling, serta pengendalian kontaminasi.
Langkah tersebut penting untuk memastikan sampel yang dibawa ke laboratorium benar-benar mewakili karakter minyak dari sumbernya. Dengan begitu, hasil analisis laboratorium dapat dipertanggungjawabkan secara teknis.
Kepala BPMA, Mawardi Nur, mengatakan validasi kualitas minyak merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola sumur minyak masyarakat yang transparan dan berbasis data.
“Serangkaian kegiatan proses sampling ini sangat penting untuk memberikan data yang kredibel agar hasilnya dapat menjadi dasar penentuan nilai ekonomi minyak yang bersumber dari sumur minyak masyarakat di Wilayah Aceh,” kata Mawardi.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen BPMA untuk menghadirkan tata kelola yang akuntabel dan memenuhi standar industri hulu migas.
Di sisi lain, BPMA juga tengah mendorong percepatan proses legalisasi sumur minyak masyarakat sesuai ketentuan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Proses tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga mencakup pemenuhan standar teknis, keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan atau HSSE, hingga integrasi dengan sistem pengelolaan KKKS.
Ketua Task Force Sumur Minyak Masyarakat, Ibnu Hafizh, mengatakan hasil crude assay LEMIGAS nantinya akan menjadi salah satu referensi penting dalam mengintegrasikan minyak masyarakat ke dalam rantai pasok nasional.
“Melalui pengujian LEMIGAS, kita memperoleh fingerprint minyak secara ilmiah, mulai dari karakteristik hidrokarbon hingga potensi yield produk. Ini penting untuk menentukan kesesuaian dengan kilang dan mencegah mispricing,” ujar Ibnu.
Menurut dia, pendekatan berbasis data juga dapat menjadi bagian dari upaya menekan praktik penjualan ilegal sekaligus meningkatkan nilai tambah minyak bagi masyarakat dan negara.
Pada akhirnya, crude assay menjadi jembatan antara minyak dari sumur masyarakat dengan tata niaga migas yang lebih formal


