Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto

Ini Hasil Rapat Komisi VII DPR dengan Eselon I Kementerian ESDM

Jakarta, Ruangenergi.comKomisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian ESDM, (10/09).

Ketua komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto, selaku Pimpinan Sidang RDP,  mengatakan, salah satu yang menjadi pembahasan adalah pemberian Konverter Kit untuk Nelayan dan Petani, lalu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU TS), dan lainnya.

Sekertaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial, mengatakan, dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 Kementerian ESDM, pihaknya telah mengajukan pemberian Konverter Kit untuk Nelayan dan Petani masing-masing sebesar 25.000 paket.

“Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR, menyepakati Paket Konverter Kit untuk Nelayan dan Petani menjadi sebesar 28.000 paket di 2021,” jelas Ego, di Ruang rapat Komisi VII DPR, (10/09).

Sekertaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial

Kemudian, lanjutnya, untuk PJU TS dari, Kementerian ESDM sepakat dengan Komisi VII DPR untuk membangun di 22.000 titik.

Dalam RDP antara Komisi VII DPR dengan Eselon I Kementerian ESDM tersebut, menghasilkan beberapa kesepakat.

Sugeng Suparwoto, membacakan hasil kesimpulan RDP Komisi VII DPR dengan Eselon I Kementerian ESDM.

Pertama, Komisi VII DPR RI menyetujui penjelasan Sekertaris Jenderal Kementerian ESDM RI terkait anggaran Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2021, sebagai berikut :

Program Dukungan Manajemen (Dukman) dalam RDP Komisi VII DPR RI 10 September 2020 RAPBN TA 2021 sebesar Rp 618.660.557.000;

Dengan rincian, Sekertariat Jenderal (Setjen) Kementerian ESDM sebesar Rp 437.135.808.000;

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian  ESDM sebesar Rp 131.713.098.000;

Sekertariat Dewan Energi Nasional (Setjen DEN) sebesar Rp 49.811.671.000;

Kemudian, Dukman dan Mitigas & Pelayanan Geologi sebesar Rp 1.002.598.739.000;
Badan Geologi sebessar Rp 1.002.598.739.000;

Selanjutnya, Dukman dan Program Pertambangan Mineral & Batubara sebesar Rp 458.203.101.000;
Ditjen Minerba sebesar Rp 458.203.101.000;

Lalu, Dukman dan Riset & Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sebesar Rp 521.770.565.000;
Balitbang ESDM sebesar Rp 521.770.565.000;

Untuk, Dukman dan Pendidikan & Pelatihan Vokasi sebesar Rp 489.721.197.000;
BPSDM sebesar Rp 489.721.197.000;

Kemudian, Dukman dan Energi & Ketenagalistrikan Rp 3.912.190.409.000;

Dengan rincian,
Ditjen Migas sebesar Rp 2.052.079.422.000;
Ditjen Gatrik sebesar Rp 174.981.750.000;
Ditjen EBTKE sebesar Rp 1.344.846.567.000;
BPH Migas sebesar Rp 271.174.200.000;
BPMA sebesar Rp 69.098.470.000;

Sehingga total keseluruhan sebesar Rp 7.003.144.588.000;

Dengan catatan :
1. Termasuk anggaran Pendidikan minimal sebesar Rp 105.000.000.000;
2. Termasuk Belanja Operasional Pegawai sebesar Rp 872.433.430.000; dan Operasional Barang sebesar Rp 495.935.756.000;

Kedua, Komisi VII DPR RI sepakat dengan Sekertaris Jenderal Kementerian ESDM untuk melakukan realokasi anggarana kembali dalam meningkatkan paket kegiatan Infrastruktur pada RAPBN T.A 2021 dengan rincian sebagai berikut :

Konverter Kit Nelayan dalam RAPBN TA 2021 sebanyak 25.000 paket, Kesepakatan RDP Komisi VII DPR RI 10 September 2020 sebanyak 28.000 paket.

Konverter Kit Petani dalam RAPBN TA 2021 sebanyak 25.000 paket, Kesepakatan RDP Komisi VII DPR RI 10 September 2020 sebanyak 28.000 paket.

PJU TS RAPBN TA 2021 sebanyak 18.800 titik, Kesepakatan RDP Komisi VII DPR RI 10 September 2020 sebanyak 22.000 titik.

Ketiga, Komisi VII DPR RI mendesak Sekertaris Jenderal Kementerian ESDM untuk menyampaikan progress infrastruktur hasil re-refocusing dan realisasi tahun anggaran 2020 setap bulannya kepada Komisi VII DPR RI.

Keempat, Komisi VII DPR RI mendorong Sekertaris Jenderal Kementerian ESDM untuk menambah lokasi penerima program tabung listrik sesuai dengan data, kondisi daerah dan persyaratan yang berlaku seperti Provinsi Kalimantan Barat dan daerah-daerah lainnya.

Kelima, Komisi VII DPR RI mendorong Sekertaris Jenderal Kementerian ESDM untuk meningkatkan diseminasi teknologi dan penyerahan hasil pengembangan riset dan inovasi yang dilakukan oleh Balitbang ESDM RI sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

Keenam, Mengingat anggaran T.A 2021 telah disetujui, dengan demikian Komisi VII DPR RI mendesak Sekertaris Jenderal Kementerian ESDM untuk berkoordinasi dengan Pemerintah terkait agar segera menyampaikan hasil proses seleksi Anggota Pemangku Kepentingan Dewan Energi Nasional (APK DEN) periode 2020-2025 untuk dapat segera ditindak lanjuti dalam proses uji kelayakan dan kepatuhan di Komisi VII DPR RI.

Ketujuh, Komisi VII DPR RI mendorong Sekertaris Jenderal Kementerian ESDM untuk menambah eksplorasi Migas dan panas bumi pada RAPBN T.A 2022 guna menemukan giant field dalam meningkatkan lifting migas nasional dan meningkatkan pemanfaatan energi panas bumi.

Kedelapan, Komisi VII DPR RI meminta Sekertaris Jenderal Kementerian ESDM untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan kepada Komisi VII DPR RI paling lambat tanggal 17 September 2020.

Diakhir RDP, Ego Syahrial, pihaknya mengucapkan terima atas terselenggaranya RPD kali ini.

“Kami mengucapkan terima kasih, hari ini kita selesai menyelesaikan RDP terkait pembahasan progress pelaksanaan kegiatan hasil realokasi anggaran 2020 dan yang terpenting kita menyelesaikan pembahasan detail RKKL program T.A 2021,” tandas Ego.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *