Musi Rawas, Sumatera Selatan, ruangenergi.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sekitar jalur pipa minyak Jene–Pengabuan KM 4, wilayah Pelawe Jene, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, berhasil dikendalikan. Hasil pemeriksaan teknis memastikan pipa minyak berdiameter 8 inci tersebut dalam kondisi aman dan dapat kembali dioperasikan.
Laporan tersebut disampaikan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto melalui Perwakilan Sumbagsel pada Selasa, 25 Agustus 2026. Tim SKK Migas bersama Medco E&P Indonesia SSB turun langsung ke lokasi untuk memastikan proses pendinginan, mengevaluasi keandalan pipa, sekaligus memastikan seluruh aspek keselamatan terpenuhi.
Kebakaran pertama kali terdeteksi pada Minggu, 23 Agustus 2026 sekitar pukul 15.20 WIB. Tim Security Patrol Medco menemukan titik api berupa kebakaran semak dan ilalang (bushfire) di seberang Right of Way (ROW) jalur pipa Jene–Pengabuan KM 4.
Api yang berasal dari lahan milik warga kemudian merambat mendekati ROW pipa dan mengarah ke kawasan konsesi PT MHP.
Tim keamanan segera melakukan koordinasi dengan jajaran operasi. Fire Brigade Medco E&P Indonesia bersama unit fire truck dari Jene dan PT MHP dikerahkan untuk melokalisir api dan melakukan pendinginan di sekitar area jalur pipa.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 23.00 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya dan kondisi lokasi dinyatakan aman serta terkendali.
Tidak Ada Kebocoran dan Gangguan Produksi
Meski api sempat mendekati jalur pipa, kejadian tersebut dikategorikan sebagai Process Safety Nearmiss – Bushfire. Berdasarkan hasil evaluasi, tidak ditemukan kebocoran minyak, Loss of Primary Containment (LOPC), kerusakan aset maupun properti, dan tidak terjadi gangguan produksi.
Tim juga melakukan pengukuran gas berbahaya di sekitar lokasi. Hasilnya menunjukkan LEL 0 persen dan H2S 0 ppm, yang berarti kondisi di sekitar titik paparan berada dalam batas aman.
Pendinginan kemudian dilakukan pada area pipa sebagai langkah mitigasi untuk memastikan tidak ada dampak panas yang tersisa.
Pemeriksaan teknis menjadi bagian penting setelah api berhasil dipadamkan. Pipa yang terdampak merupakan pipeline minyak berdiameter 8 inci berbahan carbon steel yang ditanam di bawah permukaan tanah dengan kedalaman sekitar 50 sentimeter hingga 1 meter.
Hasil assessment per 25 Agustus 2026 menunjukkan lapisan pelindung (coating) pipa masih dalam kondisi utuh dan terlindungi oleh lapisan tanah.
Tim juga memastikan tidak terdapat clamp maupun flange pada zona yang terpapar api.
Dari evaluasi Heat Exposure Zone (HEZ), lokasi masuk dalam Zona 1 atau Ambient, yang berarti tidak terdapat dampak termal terhadap struktur pipa maupun coating.
Kesimpulan pemeriksaan teknis pun tegas: pipa dinyatakan aman dan dapat dioperasikan kembali (operational safe).
Pengawasan Jalur Pipa Diperketat
SKK Migas dan Medco E&P Indonesia tidak berhenti pada penanganan kebakaran. Untuk mencegah kejadian serupa, frekuensi pengawasan dan patroli keamanan di sepanjang jalur pipa akan ditingkatkan.
Selain itu, perusahaan akan memperkuat sosialisasi dan edukasi pencegahan karhutla kepada masyarakat serta pemangku kepentingan di sekitar ROW.
Penambahan papan peringatan dan penanda keselamatan juga akan dilakukan di sejumlah titik yang dinilai membutuhkan perhatian lebih.
Langkah tersebut menjadi penting mengingat jalur pipa berada berdekatan dengan area vegetasi dan lahan masyarakat yang rentan terbakar saat musim kemarau.
Bagi SKK Migas dan Medco, keberhasilan memadamkan api bukan hanya soal mengendalikan kebakaran, tetapi juga memastikan integritas fasilitas migas, keselamatan pekerja dan masyarakat, serta keberlanjutan operasi tetap terjaga.
