Kilang Pertamina Internasional Menantikan Persetujuan Para Pihak

Jakarta,ruangenergi.com-Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI),sub holding  Refinery & Petrochemical PT Pertamina (Persero), Djoko Priyono mengatakan joint study agreement (JSA) yang dilakukan dengan PT Nindya Karya dan 3 (tiga) perusahaan asal Korea Selatan yakni Lotte Engineering & Construction, KOREIT dan DH Global tetap menantikan persetujuan.

Setelah para pihak setuju baru melangkah untuk proses selanjutnya dan kalau tidak sepakat maka tidak diteruskan.

“JSA ini kerjasama untuk study bersama terkait kajian feed, konfigurasi kilang, teknology proses yang akan dipakai, produk-produk yang akan di hasilkan, skema penjualan produk dan skema bisnisnya untuk para pihak dengan konsep strategic partnership. Setelah para pihak setuju baru melangkah untuk proses selanjutnya dan kalau tidak sepakat ya tidak diteruskan Itu pada prinsipnya di JSA ini,”kata Djoko Priyono kepada ruangenergi.com,Sabtu (26/06/2021) di Jakarta.

Dalam catatan ruangenergi.com,PT Nindya Karya (Persero) bersama PT Pertamina (Persero) dan tiga perusahaan asal Korea Selatan (Korsel) melaksanakan penandatanganan perjanjian studi bersama (joint study agreement) terkait pengembangan Refinery Unit II, Dumai.Ketiga perusahaan Korsel tersebut adalah Lotte Engineering & Construction, KOREIT dan DH Global.

“Penandatanganan perjanjian ini merupakan tindak lanjut atas ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) dengan seluruh pihak untuk mendalami peluang kerja sama bisnis dalam bidang minyak dan gas di Indonesia terutama dalam lingkup pengembangan kilang Unit II, Dumai. Ruang lingkup perjanjian studi bersama tersebut meliputi aspek teknis dan bisnis,” demikian pernyataan Nindya Karya dalam keterangan resminya, Jumat (25/6/2021).

Pada aspek teknis, perjanjian ini memuat kajian konfigurasi yang terdiri dari namun tidak terbatas pada peninjauan unit Residu Fluid Catalyc Cracking (RFCC) dan studi optimasi untuk memproduksi produk yang bernilai tinggi, melakukan kajian optimasi proses secara keseluruhan dan mempersiapkan milestone pelaksanaan Proyek RDMP Dumai.

“Sedangkan pada aspek bisnis, perjanjian studi bersama ini meliputi kajian model bisnis (termasuk skema pendanaan) dan skema bisnis yang optimal bagi para pihak, melakukan kajian kelayakan atas proyek RDMP Dumai, melakukan kajian studi pasar, serta melakukan pemetaan atas pihak–pihak lain yang dapat berkolaborasi untuk mendukung kelayakan proyek,” lanjut Nindya Karya dalam keterangan tertulisnya.

Adapun penandatanganan perjanjian studi bersama ini dilakukan secara daring di Gedung Nindya, Jakarta.

Selain dihadiri oleh jajaran Direksi Nindya Karya dan CEO PT Kilang Pertamina Internasional, juga turut dihadiri oleh Basilio Dias Araujo selaku Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi. Serta direksi maupun perwakilan dari masing–masing perusahaan yang ikut dalam kegiatan penandatanganan ini.

“Keikutsertaan Nindya dalam proyek pengembangan Refinery Unit II, Dumai sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi perusahaan global di bidang konstruksi dan investasi berbasis engineering yang terpercaya, terkemuka dan berkelanjutan,” demikian pernyataan Nindya Karya

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *