Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com — Upaya menjaga keberlangsungan operasi hulu migas nasional semakin diperkuat. PT Pertamina Hulu Energi (PHE) bersama Badan Reserse Kriminal Polri resmi memperpanjang kerja sama strategis untuk memperkuat kesadaran hukum, penertiban aset, dan penegakan hukum di seluruh wilayah kerja Subholding Upstream Group.
Kesepakatan tersebut diteken pada 11 Juni 2026 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, oleh Direktur Utama PHE Awang Lazuardi dan Kepala Bareskrim Polri Syahardiantono.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa sektor hulu migas tak hanya bicara soal produksi, tetapi juga perlindungan aset strategis negara dan kepastian hukum di lapangan.
Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini melanjutkan kolaborasi yang sebelumnya telah berjalan dan akan berakhir pada 31 Oktober 2026. Dalam implementasinya, kerja sama akan melibatkan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.
Fokus utama kerja sama ini mencakup pertukaran data dan informasi, peningkatan kesadaran hukum, penertiban aset, penegakan hukum, dukungan operasional, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Corporate Secretary PHE, Hermansyah Y Nasroen menegaskan, pencapaian target produksi migas nasional membutuhkan fondasi operasional yang aman, tertib, dan memiliki kepastian hukum.
“Kolaborasi yang berkelanjutan antara PHE dan Polri menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran operasional hulu migas. Dengan penguatan kesadaran hukum, penertiban aset, serta dukungan penegakan hukum, kami optimistis target produksi migas nasional dapat terus terjaga,” ujar Hermansyah.
Sementara itu, Komjen Pol. Syahardiantono menegaskan bahwa Polri memiliki kepentingan strategis dalam menjaga objek vital nasional, termasuk sektor energi yang menjadi tulang punggung ketahanan energi Indonesia.
Menurutnya, sinergi ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memastikan adanya kepastian hukum, keamanan aset, serta kelancaran distribusi informasi untuk meminimalkan potensi gangguan operasional.
Di tengah tantangan industri migas yang semakin kompleks, kolaborasi antara PHE dan Bareskrim menjadi bagian dari strategi mitigasi risiko yang semakin penting. Bagi PHE, perlindungan aset dan kepastian hukum menjadi elemen vital untuk menjaga stabilitas operasi sekaligus menopang target lifting minyak dan gas bumi nasional.
Tak hanya itu, PHE juga menegaskan komitmennya pada prinsip ESG serta kebijakan Zero Tolerance on Bribery melalui implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berstandar ISO 37001:2016.
Dengan penguatan kerja sama ini, PHE berharap tata kelola operasional hulu migas semakin solid, risiko hukum dapat ditekan, dan aset strategis energi nasional tetap terjaga demi mendukung kemandirian energi Indonesia.


