Pulihkan 63 Lokasi TTM, PHR dan Negara Dorong Lingkungan Rokan Kembali Produktif

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Pekanbaru, Riau, ruangenergi.com– Upaya memulihkan lingkungan di Wilayah Kerja (WK) Rokan terus dikebut. PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mempercepat program pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi (TTM) yang tersebar di sejumlah wilayah di Provinsi Riau.

Program ini tidak sekadar soal membersihkan lahan yang terdampak aktivitas minyak dan gas bumi. Lebih jauh, pemulihan TTM diarahkan untuk mengembalikan fungsi lingkungan sekaligus membuka kembali peluang pemanfaatan lahan bagi masyarakat.

Penanganan TTM dilakukan secara bertahap di area yang tersebar pada lima kabupaten/kota di Riau. Setiap lokasi ditangani berdasarkan kajian teknis, karakteristik lahan, serta persetujuan regulator.

Hingga pertengahan 2026, KLH telah menerbitkan persetujuan Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH) untuk 63 lokasi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 lokasi telah menyelesaikan proses pemulihan. Bahkan, 17 lokasi di antaranya telah mendapatkan Surat Status Penyelesaian Lahan Terkontaminasi (SSPLT). Sementara lokasi lainnya masih menjalani evaluasi keberhasilan maupun proses pemulihan fisik sesuai tahapan yang disetujui regulator.

Tidak Bisa Asal Bersihkan

Pemulihan TTM bukan pekerjaan yang bisa dilakukan secara serampangan. Sebelum pekerjaan fisik dimulai, PHR harus memperoleh persetujuan RPFLH dari KLH.

Tahapan tersebut diawali dengan identifikasi luasan dan volume tanah yang harus dipulihkan. Setelah itu ditentukan metode atau teknologi yang paling sesuai dengan karakteristik masing-masing lokasi.

Sejumlah metode dapat digunakan, antara lain bioremediasi dan fitoremediasi, maupun teknologi lain yang telah mendapatkan persetujuan regulator.

Setelah kajian teknis rampung dan akses lahan tersedia, PHR kemudian mengajukan usulan RPFLH kepada KLH.

Saat ini, sekitar 150 lokasi lainnya masih berada dalam tahap persiapan untuk proses pemulihan.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Sebastian Julius, mengatakan negara tidak hanya memastikan proses pemulihan lingkungan berjalan sesuai standar keselamatan, tetapi juga ingin program tersebut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Riau.

“Selain memastikan pemulihan lingkungan berjalan sesuai standar operasional yang aman (zero accident), mandat dari SKK Migas adalah memastikan proyek ini memberikan efek ganda (multiplier effect) bagi perekonomian Riau,” ujar Sebastian.

Menurut dia, keterlibatan tenaga kerja lokal dan rantai pasok daerah juga terus dikawal agar berlangsung transparan dan berkeadilan.

Pengadaan pekerjaan dilakukan melalui mekanisme e-procurement yang mengacu pada Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 SKK Migas. Skema tersebut sekaligus membuka ruang optimal bagi penyerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Artinya, proyek pemulihan lingkungan ini diharapkan tidak berhenti pada pemulihan tanah. Aktivitasnya juga dapat menggerakkan tenaga kerja, pelaku usaha lokal serta rantai pasok di Riau.

Target Pemulihan Hingga 2030

VP Remediation & Asset Retirement PHR, Ovulandra Wisnu, menegaskan program pemulihan TTM merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pemerintah mengembalikan kondisi lingkungan di wilayah operasi.

Menurutnya, PHR bersama SKK Migas dan KLH telah menyusun peta jalan strategis hingga 2030 untuk menangani tantangan pemulihan lingkungan yang telah teridentifikasi di WK Rokan.

“Penyelesaian TTM ini adalah wujud nyata dari dedikasi PHR dalam menjalankan praktik tata kelola perusahaan yang baik dan bisnis berkelanjutan (ESG),” kata Wisnu.

Ia optimistis program tersebut dapat diselesaikan secara komprehensif dan terukur, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat Riau untuk kembali memberdayakan lahan yang telah dipulihkan.

Yang menarik, agenda pemulihan lingkungan tersebut juga diproyeksikan menjadi bagian dari penggerak ekonomi daerah.

“Selain memulihkan lingkungan, kegiatan ini diharapkan mendukung ekonomi daerah melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan peluang usaha bagi masyarakat Riau, mendorong penggunaan produk dan jasa dalam negeri yang menghasilkan efek berganda bagi perekonomian Riau,” ujar Wisnu.

Dengan demikian, program TTM di WK Rokan membawa misi ganda: memulihkan lingkungan sekaligus menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Di tengah upaya menjaga produksi migas untuk mendukung ketahanan energi nasional, PHR juga dituntut memastikan aktivitas hulu migas berjalan beriringan dengan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan.