Pri Agung Bongkar PR Besar Hulu Migas: “Good Is Not Enough!”

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com— Pengamat energi sekaligus pendiri Reforminer Institute, Pri Agung Rakhmanto, menilai iklim investasi hulu minyak dan gas bumi (migas) Indonesia dalam lima tahun terakhir sebenarnya telah menunjukkan perbaikan. Namun, perbaikan kebijakan tersebut belum otomatis membuat investasi migas global mengalir deras ke Indonesia.

Menurut Pri Agung, pemerintah telah melakukan sejumlah pembenahan fundamental, terutama melalui pemberian fleksibilitas dalam pilihan kontrak bagi investor. Kebijakan tersebut dinilai mampu mempertemukan kepentingan investor dengan kepentingan negara.

“Lima tahun terakhir saya melihat iklim investasi hulu migas di Indonesia membaik. Pemerintah sudah melakukan perbaikan yang fundamental, terutama fleksibilitas kontrak,” kata Pri Agung dalam sebuah forum ekonomi dan energi.

Ia menjelaskan, dari sisi underground risk, Indonesia sebenarnya memiliki posisi yang sangat kompetitif. Potensi sumber daya energi Indonesia masih mendapatkan penilaian tinggi di kawasan Asia Pasifik.

Persoalannya justru berada pada above ground risk, yakni berbagai faktor di luar aspek geologi dan sumber daya, seperti kepastian regulasi, perizinan, kebijakan fiskal, serta konsistensi aturan.

Menurut Pri Agung, berbagai perbaikan memang telah dilakukan. Namun, masih terdapat sejumlah sinyal yang ditangkap investor sebagai risiko untuk investasi jangka panjang.

“Masih ada ketidakpastian regulasi. Investor melihat sinyal-sinyal itu karena investasi hulu migas adalah investasi high risk, high return,” ujarnya.

Good Is Not Enough

Pri Agung mengingatkan, membaiknya iklim investasi belum tentu cukup untuk membuat modal global masuk ke Indonesia.

Menurut dia, dalam persaingan investasi migas global, prinsipnya sederhana: good is not enough.

Pasalnya, Indonesia secara de facto masih memiliki ketergantungan terhadap investasi eksternal untuk pengembangan hulu migas. Karena itu, kebijakan investasi harus benar-benar sinkron dengan strategi perusahaan migas global.

“Pada akhirnya yang menentukan investasi akan masuk atau tidak tetap pelaku. Kalau improvement kita belum sinkron atau tidak match dengan strategi investasi pelaku, modal tidak akan masuk,” katanya.

Ia melihat perusahaan migas internasional kini semakin disiplin dalam mengalokasikan modal. Strategi investasi mereka juga tidak bisa dilepaskan dari agenda transisi energi, rendah karbon, serta sensitivitas terhadap risiko nonteknis atau above ground risk.

Indonesia Masih Dilirik Supermajor

Meski demikian, Pri Agung menilai Indonesia masih memiliki daya tarik bagi perusahaan migas kelas dunia.

Perusahaan seperti BP, ExxonMobil, dan ENI, menurut dia, masih menempatkan Indonesia dalam radar investasinya. Namun, kelompok supermajor tersebut semakin selektif dan cenderung memburu proyek dengan skala besar.

“Indonesia masih menarik bagi investor kelas besar, tetapi sangat selektif. Kalau ada yang sesuai dan skalanya besar, mereka akan masuk. Mereka tidak bermain di skala kecil atau menengah,” jelasnya.

Sebaliknya, peluang yang relatif lebih sesuai dengan kondisi Indonesia saat ini berada pada investor independen, perusahaan menengah, dan perusahaan regional.

Kelompok investor tersebut dinilai lebih memahami karakteristik pasar dan regulasi Asia Pasifik.

Konsekuensinya, pola investasi yang masuk pun cenderung berbeda, yakni lebih banyak menyasar proyek yang dapat menghasilkan arus kas lebih cepat, termasuk pengembangan brownfield.

Target Satu Juta Barel Butuh Supermajor

Kondisi tersebut, kata Pri Agung, memiliki konsekuensi langsung terhadap ambisi peningkatan produksi minyak nasional.

Jika Indonesia ingin kembali mencapai produksi sekitar 1 juta barel minyak per hari, investasi dari perusahaan kelas supermajor dan penemuan lapangan raksasa menjadi sangat penting.

“Kalau kita mengharapkan produksi satu juta barel, relatif hanya akan datang dari kelas supermajor. Harus ada giant field yang ditemukan,” ujarnya.

Tanpa penemuan lapangan raksasa dan masuknya modal berskala besar, investasi kelas menengah lebih berpotensi sekadar menahan laju penurunan produksi, bukan melonjakkan produksi secara drastis.

Pri Agung menggambarkan skala permainan supermajor di dunia yang jauh lebih besar dibandingkan kondisi cadangan Indonesia saat ini.

Karena itu, menurutnya, Indonesia harus semakin kompetitif jika ingin memperebutkan modal global tersebut.

Salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah cara pandang terhadap insentif fiskal.

Pri Agung menilai fleksibilitas kontrak yang sudah diberikan pemerintah perlu diikuti dengan fleksibilitas fiskal yang lebih responsif terhadap karakteristik proyek.

Sebab, dalam praktiknya, tekanan untuk mengejar penerimaan negara sering membuat pemberian insentif menjadi sangat hati-hati.

“Kadang karena tekanan penerimaan negara, cara pandangnya adalah bagaimana penerimaan negara sebesar-besarnya. Ini sering membuat kekakuan dalam pemberian insentif fiskal,” katanya.

Padahal, menurut dia, memberikan insentif tidak selalu berarti negara kehilangan penerimaan.

Yang harus dibandingkan adalah apa yang terjadi jika insentif diberikan versus jika insentif tidak diberikan.

Sebuah proyek yang terlihat memberikan penerimaan negara besar di atas kertas belum tentu menghasilkan penerimaan apa pun jika tanpa insentif proyek tersebut akhirnya tidak ekonomis dan tidak jadi dikembangkan.

“Kalau insentif tidak diberikan, proyeknya tidak ada. Kita seolah-olah mendapatkan 50 persen dengan mengasumsikan proyek berjalan. Padahal kalau insentif tidak diberikan, proyek itu tidak ada,” ujarnya.

Ubah Cara Menghitung Manfaat Proyek

Dari sinilah Pri Agung menawarkan perubahan pendekatan dalam pengambilan keputusan investasi hulu migas.

Menurutnya, evaluasi proyek migas tidak boleh berhenti pada financial accounting, seperti NPV, IRR, dan keekonomian proyek dari perspektif kontraktor.

Pemerintah perlu memasukkan economic cost dan economic benefit secara lebih luas.

Artinya, manfaat sebuah proyek harus dihitung dari dampaknya terhadap perekonomian nasional, bukan hanya penerimaan negara secara langsung.

Manfaat tersebut antara lain multiplier effect investasi, penyerapan tenaga kerja, kontribusi terhadap PDB, pengurangan impor, tambahan produksi energi, serta dampak ekonomi lainnya.

“Yang harus dihitung adalah nilai manfaat ekonomi bersih. Jadi semua manfaat ekonomi dari investasi dikurangi seluruh biaya ekonomi yang dikeluarkan,” jelasnya.

Menurut Pri Agung, pendekatan semacam ini sebenarnya bukan konsep baru. Dalam proyek-proyek infrastruktur yang berkaitan dengan kepentingan umum, pendekatan analisis ekonomi telah digunakan oleh pemerintah.

Karena itu, ia mendorong pendekatan serupa dilembagakan di sektor hulu migas.

Hulu Migas Perlu Punya ‘Economic Benefit Certificate’

Pri Agung bahkan mengusulkan agar basis pengambilan keputusan investasi hulu migas menggunakan pendekatan nilai manfaat ekonomi bersih secara kelembagaan.

Dengan begitu, setiap proyek yang memerlukan insentif atau perlakuan khusus memiliki dasar analisis yang jelas dan terukur.

“Kalau satu proyek itu secara financial accounting terlihat drag atau kurang menarik, tetapi memberikan economic benefit bersih yang besar, harus ada basis yang terlembaga untuk menjelaskan itu,” katanya.

Menurut dia, pendekatan tersebut juga dapat mengurangi kekhawatiran pengambil keputusan ketika memberikan insentif.

Pasalnya, keputusan tidak lagi semata-mata dilihat sebagai potensi berkurangnya penerimaan negara, tetapi sebagai keputusan ekonomi yang mempertimbangkan manfaat yang lebih luas.

Hindari Nasionalisme Sumber Daya Berlebihan

Pri Agung juga mengingatkan agar narasi nasionalisme sumber daya tidak digunakan secara berlebihan dalam pengelolaan hulu migas.

Menurutnya, semangat menjaga sumber daya nasional tetap penting. Namun, apabila dikemas secara berlebihan hingga menciptakan persepsi bahwa investasi asing selalu dicurigai, hal itu justru dapat kontraproduktif.

“Nasionalisme sumber daya yang berlebihan justru kontraproduktif dalam bagaimana kita bisa menarik investasi di hulu migas,” tegasnya.

Ia juga mendorong proses perizinan yang selama ini berlangsung secara berurutan atau sequential dapat diubah menjadi lebih paralel.

Dengan demikian, satu proses tidak harus selalu menunggu proses lainnya selesai sebelum tahapan berikutnya dimulai.

Perlu Kepastian untuk Pengambil Keputusan

Persoalan lain yang disoroti adalah lambannya keputusan investasi karena adanya kekhawatiran terhadap konsekuensi hukum.

Menurut Pri Agung, pengambil keputusan di sektor hulu migas tidak boleh terus dibayangi ketakutan bahwa setiap keputusan yang ternyata tidak optimal secara komersial berpotensi dikategorikan sebagai kerugian negara atau bahkan kriminalisasi.

Karena itu, ia mendorong penerapan business judgment rule dan mekanisme pengambilan keputusan yang lebih kuat secara kelembagaan.

“Sudah saatnya hulu migas menggunakan pendekatan baru dalam pengambilan keputusan investasi karena sifatnya strategis bagi negara dan kepentingan umum,” ujarnya.

Pri Agung berharap perubahan pendekatan tersebut dapat mempercepat keputusan investasi, termasuk proses komersialisasi proyek yang selama ini kerap menjadi salah satu titik lambat pengembangan lapangan migas.

Bagi dia, tantangan hulu migas Indonesia saat ini bukan lagi sekadar bagaimana memperbaiki kebijakan.

Tantangan berikutnya adalah bagaimana memastikan kebijakan yang sudah membaik benar-benar mampu diterjemahkan menjadi keputusan investasi yang cepat, kompetitif, dan memberikan manfaat ekonomi terbesar bagi Indonesia.