Setelah sempat “tidur” lebih dari satu tahun akibat perubahan titik koordinat, rencana pengeboran sumur pengembangan minyak dan gas (migas) RBG-7 di Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Demak, akhirnya mulai menampakkan titik terang. Proyek strategis ini kini bersiap menyambut deru alat berat melalui tahap pembangunan jalan akses menuju lokasi.
Angin segar bagi ketahanan energi nasional ini dipastikan dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, SKK Migas, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) TIS Petroleum E&P Blora Pte. Ltd. di Ruang Gradika Bina Praja, Demak, pada Kamis (8/10/2026).
Bupati Demak, Eisti’anah, menyambut antusias kepastian proyek tersebut. Ia mengakui bahwa persiapan pengeboran ini memakan waktu yang cukup panjang, terutama karena adanya dinamika penentuan titik koordinat lokasi.
“Kami menyambut baik upaya bersama SKK Migas dan TIS yang akan mengadakan pengeboran di wilayah kami. Terutama ini dilakukan untuk ketahanan energi. Doa kita bersama semoga diberi kelancaran,” ujar Eisti’anah, yang juga sangat mengapresiasi rencana pelibatan tenaga lokal dalam proyek ini.
Di garis depan operasional, General Manager TIS Energy, Heri Suryanto, menegaskan komitmen perusahaannya untuk mengeksekusi proyek di wilayah kerja yang membentang dari Demak, Grobogan, hingga Blora tersebut. Langkah pertama yang segera digenjot adalah penyiapan akses jalan, urat nadi utama untuk mobilisasi alat-alat berat ke titik pengeboran.
“Kami memahami ada beberapa aspek yang harus disiapkan dengan saksama. Kami terus mengharapkan arahan dari Ibu Bupati agar proyek sumur migas ini berjalan lancar di Demak,” tutur Heri.
Bagi warga Desa Pilangwetan, masuknya industri hulu migas ke kampung halaman mereka disambut dengan tangan terbuka, namun bukan tanpa catatan. Masyarakat berharap kekayaan alam yang disedot dari tanah mereka bisa membawa “cuan” sosial yang nyata. Harapan warga terangkum dalam tiga hal utama: rekrutmen tenaga kerja lokal, perbaikan jalan desa yang akan sering dilalui kendaraan berat, serta program pemberdayaan masyarakat.
Menjawab ekspektasi tersebut, SKK Migas memastikan adanya skema Program Pengembangan Masyarakat (PPM). Meski skemanya sedikit berbeda dari konsep Corporate Social Responsibility (CSR) pada umumnya, PPM dirancang khusus untuk memastikan denyut ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di sekitar ring satu kegiatan hulu migas ikut terangkat.
Secara geologis, Kabupaten Demak memang berada di atas Cekungan Jawa Timur Utara, menjadikannya salah satu kawasan potensial untuk pengembangan migas. Dengan titik pengeboran yang kini sudah dikunci dan jalan akses yang mulai dibangun, Demak bersiap menuliskan babak baru: menjadi lumbung energi yang tak hanya mengamankan pasokan nasional, tetapi juga membawa berkah bagi warganya sendiri.


