Migas Aceh Jangan Cuma Dijual Mentah! PEMA Dorong Industri Hilir

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Banda Aceh, Aceh, ruangenergi.com– Perseroda PT Pembangunan Aceh (PEMA) mendorong percepatan investasi dan hilirisasi minyak dan gas bumi (migas) untuk membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru di Tanah Rencong. Aceh dinilai tidak cukup hanya mengandalkan produksi migas, tetapi juga perlu mengembangkan industri pengolahan agar nilai tambahnya dapat dinikmati masyarakat setempat.

Direktur Utama PT PEMA, Faisal Ilyas, menegaskan bahwa potensi migas Aceh harus dikembangkan melampaui aktivitas eksplorasi dan produksi. Penguatan industri hilir, kepastian pasar, serta pembangunan infrastruktur menjadi faktor penting agar kekayaan energi daerah mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.

“Potensi migas yang kita miliki harus kita lihat bukan hanya dari sisi produksinya, tetapi bagaimana sumber daya tersebut dapat diolah, dikembangkan, dan memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi Aceh,” kata Faisal dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Economic Development Forum (AEDF) 2026 tentang Investasi dan Hulu Migas Aceh di Banda Aceh, Kamis (9/10/2026).

Menurut Faisal, migas tidak seharusnya hanya diproduksi dan dijual sebagai komoditas mentah. Dengan pengembangan industri hilir yang terintegrasi, sektor ini berpeluang menjadi fondasi kemandirian energi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sebagai tuan rumah AEDF 2026, PEMA ingin forum tersebut menghasilkan lebih dari sekadar pertukaran gagasan. Pertemuan ini diharapkan melahirkan kolaborasi konkret yang dapat ditindaklanjuti untuk memperkuat investasi dan industri berbasis sumber daya alam Aceh.

“PEMA ingin menjadi bagian dari upaya mendorong transformasi ekonomi Aceh. Potensi migas yang kita miliki harus dapat diolah, dikembangkan, dan memberikan nilai tambah bagi Aceh,” ujarnya.

Faisal menambahkan, hilirisasi tidak bisa berjalan hanya dengan mengandalkan satu pihak. Diperlukan ekosistem investasi yang kuat melalui sinergi Pemerintah Aceh, pemerintah pusat, regulator, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan investor.

Kolaborasi tersebut diperlukan untuk membangun kepastian investasi dari hulu hingga hilir, mulai dari kegiatan eksplorasi dan produksi, penyediaan infrastruktur, hingga pengembangan pasar bagi produk hasil pengolahan migas.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nizar Saputra, menilai investasi di sektor hulu migas harus menjadi titik awal pembangunan ekonomi Aceh.

Menurut Nizar, kinerja produksi migas Aceh mulai menunjukkan perbaikan. Pada 2025, produksi migas tercatat mencapai 15.320 BOEPD (barrels of oil equivalent per day), dengan realisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 73,36 persen.

Capaian tersebut menjadi salah satu modal bagi Aceh untuk memperkuat peran sektor migas dalam perekonomian daerah. Namun, peningkatan produksi perlu diikuti kepastian pengembangan proyek dan kesiapan industri pendukung agar dampak ekonominya semakin luas.

Nizar menyebut peluang eksplorasi migas di Aceh masih terbuka, terutama di wilayah Andaman dan South Andaman. Kawasan tersebut menjadi salah satu wilayah yang perlu terus didorong pengembangannya, dengan tetap memperhatikan kepastian regulasi dan keekonomian proyek.

“Pengembangan membutuhkan kepastian regulasi, keekonomian proyek, infrastruktur, pasar, serta sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, regulator, kontraktor, BUMD, dan pelaku industri,” kata Nizar.

Menurutnya, kepastian berbagai aspek tersebut menjadi penting untuk meningkatkan daya tarik investasi sekaligus memastikan kegiatan hulu migas dapat memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi Aceh.

Dari sisi ekonomi regional, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Aceh, Safuadi, menilai tantangan utama Aceh bukan terletak pada keterbatasan sumber daya alam, melainkan pada kemampuan membangun rantai nilai yang menghubungkan sumber daya, produksi, industri, hingga pasar.

Safuadi mengungkapkan, kontribusi industri pengolahan terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Aceh masih berada di kisaran 5 persen. Kondisi ini menunjukkan pentingnya memperkuat sektor manufaktur dan pengolahan agar kekayaan alam daerah tidak hanya menghasilkan pendapatan dari penjualan bahan mentah.

“Kontribusi industri pengolahan terhadap PDRB Aceh masih sekitar lima persen. Karena itu, penguatan hilirisasi menjadi penting agar nilai tambah sumber daya alam tidak justru dinikmati daerah lain,” ujarnya.

Penguatan hilirisasi migas di Aceh dengan demikian bukan sekadar agenda meningkatkan investasi, melainkan juga upaya membangun keterkaitan antara sektor energi dan industri lokal.

Jika didukung regulasi yang jelas, infrastruktur memadai, kepastian pasar, serta kolaborasi pemerintah dan dunia usaha, pengembangan migas berpeluang menciptakan aktivitas ekonomi baru, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan nilai tambah di daerah.

Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan potensi tersebut menjadi proyek-proyek yang nyata. Bagi Aceh, keberhasilan pengembangan migas tidak hanya akan diukur dari berapa banyak minyak dan gas yang diproduksi, tetapi juga dari seberapa besar manfaat ekonomi yang tinggal dan berputar di Tanah Rencong.